BLORA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyatakan hanya menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, hari ketiga atau terakhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024, jam 23.59 WIB.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, pada hari terakhir pendaftaran tidak ada lagi bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora.
“Hingga akhir jadwal pendaftaran hari ketiga atau terakhir, hingga jam 23.59 WIB nihil pendaftar. Kita nyatakan ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora,” ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto, Jumat pagi 30 Agustus 2024.
Seperti diketahui, dua pendaftar tersebut adalah Bapaslon Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo dan pendaftar kedua bapaslon Arief Rohman-Sri Setyorini.
Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Blora Sudah Terima 2 Bakal Paslon Pilkada
Mereka mendaftar di hari kedua, Rabu pagi dan sore, 28 Agustus 2024. Keduanya mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 didukung partai pengusung dan rombongan di kantor KPU Blora.
Petugas dari KPU juga telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi Silon yang didampingi oleh petugas penghubung/LO dari masing-masing Bapaslon.
KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon.
“Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada Silon, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap,” tandas Widi.
(Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)