• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 2, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pansus III DPRD Pati Sampaikan Laporan Akhir Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Sekar Sari by Sekar Sari
22 Agustus 2024
in News
67 2
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sri Lestari Wahyu Anggraeni menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu 22 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sri Lestari Wahyu Anggraeni menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu 22 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sendiri terdiri dari 16 BAB dan 75 Pasal. Di dalamnya terdapat perubahan pada Pasal 69 yang diubah bunyinya menjadi setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan air limbah domestik tanpa izin, menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan air limbah domestik.

Kemudian, dilarang membuang benda padat, sampah dan lain sebagainya yang dapat menutup saluran dan benda-benda yang mudah menyala atau meletus yang akan menimbulkan bahaya atau kerusakan jaringan pengolahan air limbah domestik; menyalurkan air limbah domestik yang mengandung bahan dengan kadar yang dapat mengganggu dan merusak sistem pengolahan air limbah domestik.

Selanjutnya, dilarang menambah atau mengubah bangunan jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah domestik tanpa izin; dan mendirikan bangunan di atas jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah tanpa izin.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati,” ujar anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pati, Sri Lestari Wahyu Anggraeni pada Rabu, 22 Agustus 2024.

Pihaknya meminta maaf apabila dalam pembahasan Raperda tersebut masih terdapat kekurangan. Kemudian, memohon agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian laporan hasil rapat Pansus III Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama OPD terkait yang dapat disampaikan,” tukasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Disidik Kejari, Pembangunan SIHT di Kudus Tetap Jalan

Next Post

Ketua DPRD Pati Harap Kades dan ASN Tak Langgar Netralitas saat Pilkada

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

by ulfa puspa
31 Juli 2026
592

PATI, Harianmuria.com – Warga Dukuh Jaten, Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati memutuskan swadaya menambal jalan kabupaten yang tak kunjung diperbaiki pemerintah. Dana swadaya terkumpul hingga Rp16 juta...

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

by Sekar Sari
30 Juli 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pati diduga telah melebihi batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67...

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

by ulfa puspa
30 Juli 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat mendesak normalisasi Sungai Silugonggo yang melintas di kawasan Kecamatan Sukolilo dalam audiensi di DPRD Pati pada Kamis, 30 Juli 2026. Muhammad Soleh, salah satu...

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

by ulfa puspa
29 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mengkaji usulan pembangunan baru sekolah negeri di wilayah Jaken dan Tambakromo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, mengatakan...

Load More

BERITA UTAMA

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
523
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
522
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
542

TRENDING HARI INI

  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Diminati Masyarakat, Bupati Jepara Dorong Wisata CFD Kates di Tigajuru Dikembangkan

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1k
Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
649

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya