Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Potensi Pendapatan Pajak Karaoke di Pati Tak Bisa Dibuka untuk Publik

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Potensi Pendapatan Pajak Karaoke di Pati Tak Bisa Dibuka untuk Publik

Germap meminta Diskominfo Pati besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Kamis, 15 Agustus 2024 untuk audiensi menanyakan jumlah besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024.

Pasalnya dalam kurun waktu tersebut, pajak karaoke di luar fasilitas hotel tidak berkontribusi dalam Pendapatan Daerah karena tidak ditarik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Keputusan untuk tidak menarik pajak karaoke di luar fasilitas hotel, karena BPKAD menilai karaoke-karaoke tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Pati menyebut bahwa data jumlah potensi pajak karaoke tersebut dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah naungan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan bahwa informasi yang diminta oleh Germap termasuk data yang dikecualikan untuk diketahui publik.

Maka dari itu, Germap dipersilakan untuk mengakses ppidpati.co.id guna mengetahui serta mempelajari informasi-informasi apa saja yang dikecualikan untuk diketahui publik, informasi serta merta, dan informasi seketika.

“Kami persilakan bisa mengakses ke ppidpati.co.id untuk mengetahui dan bisa mempelajari informasi-informasi apa saja yang termasuk yang dikecualikan, kemudian informasi serta merta dan informasi seketika. Adapun nanti apabila tidak berkenan dengan jawaban yang kami berikan, nanti kami bisa bertemu di Komisi Informasi Provinsi (KIP) dalam rangka menyelesaikan sengketa informasi tersebut,” ucap Ratri.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul langsung menemui Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Namun sayangnya, Ali Badrudin tengah berada di Jakarta. Yayak Gundul pun hanya bertemu dengan Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pati Fathul Hidayat.

Permintaan Germap Buka Data Pendapatan Pajak Karaoke Ditolak BPKAD Pati

“Akhirnya kami ditemui Plt. Sekwan, namun dia tidak bisa memberikan pendapat. Tapi terkait perbedaan pendapat antara Kepala DPMPTSP dan Kepala BPKAD terkait izin karaoke, menurut Pak Fatur sendiri meyakini tempat karaoke itu menyalahi Perda Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Yayak Gundul.

Ia menitipkan pesan melalui Plt. Sekwan supaya menyampaikan masalah karaoke tersebut kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

“Nah, kami memohon Pak Fatur menyampaikan keinginan kami kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin untuk menyelesaikan polemik ini. Karena penting bagi kami, supaya apa? Penegakan Perda di Pati ini jelas dan pasti,” tegasnya.

Yayak berharap Ali Badruddin dapat menjembatani Germap untuk audiensi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, serta Kepala Satpol PP Pati.

“Itu satu-satunya harapan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Supaya kami ditemukan empat kepala dinas, ini biar ketemu. Kami rakyat itu bingung, kok bisa dinas-dinas ini tidak seirama kerjanya,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke desa puripati

Related Posts

Joni Kurnianto optimistis Safin akan membawa Persipa Pati naik kasta ke Liga 2.
News

Ketua Komisi C DPRD Yakin Persipa Pati Naik Kasta di Tangan Safin

19 Juli 2025
Kemajuan pesat MI Taris Winong menuai pujian Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo.
News

DPRD Pati Apresiasi MI Taris Winong: Dari Sepi Peminat Jadi Madrasah Berprestasi

19 Juli 2025
Pelatihan pupuk organik di Jepara bantu petani jadi lebih mandiri.
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
Ratusan siswa SD antusias belajar jadi polisi di Polsek Juwana.
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Belum Ada Regulasi di Pati, Alasan Sound Horeg Masih Digunakan dalam Kegiatan Karnaval

Belum Ada Regulasi di Pati, Alasan Sound Horeg Masih Digunakan dalam Kegiatan Karnaval

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS