• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Potensi Pendapatan Pajak Karaoke di Pati Tak Bisa Dibuka untuk Publik

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Agustus 2024
in Pati
68 3
Germap meminta Diskominfo Pati besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Germap meminta Diskominfo Pati besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Kamis, 15 Agustus 2024 untuk audiensi menanyakan jumlah besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024.

Pasalnya dalam kurun waktu tersebut, pajak karaoke di luar fasilitas hotel tidak berkontribusi dalam Pendapatan Daerah karena tidak ditarik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Keputusan untuk tidak menarik pajak karaoke di luar fasilitas hotel, karena BPKAD menilai karaoke-karaoke tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Pati menyebut bahwa data jumlah potensi pajak karaoke tersebut dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah naungan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan bahwa informasi yang diminta oleh Germap termasuk data yang dikecualikan untuk diketahui publik.

Maka dari itu, Germap dipersilakan untuk mengakses ppidpati.co.id guna mengetahui serta mempelajari informasi-informasi apa saja yang dikecualikan untuk diketahui publik, informasi serta merta, dan informasi seketika.

“Kami persilakan bisa mengakses ke ppidpati.co.id untuk mengetahui dan bisa mempelajari informasi-informasi apa saja yang termasuk yang dikecualikan, kemudian informasi serta merta dan informasi seketika. Adapun nanti apabila tidak berkenan dengan jawaban yang kami berikan, nanti kami bisa bertemu di Komisi Informasi Provinsi (KIP) dalam rangka menyelesaikan sengketa informasi tersebut,” ucap Ratri.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul langsung menemui Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Namun sayangnya, Ali Badrudin tengah berada di Jakarta. Yayak Gundul pun hanya bertemu dengan Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pati Fathul Hidayat.

Permintaan Germap Buka Data Pendapatan Pajak Karaoke Ditolak BPKAD Pati

“Akhirnya kami ditemui Plt. Sekwan, namun dia tidak bisa memberikan pendapat. Tapi terkait perbedaan pendapat antara Kepala DPMPTSP dan Kepala BPKAD terkait izin karaoke, menurut Pak Fatur sendiri meyakini tempat karaoke itu menyalahi Perda Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Yayak Gundul.

Ia menitipkan pesan melalui Plt. Sekwan supaya menyampaikan masalah karaoke tersebut kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

“Nah, kami memohon Pak Fatur menyampaikan keinginan kami kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin untuk menyelesaikan polemik ini. Karena penting bagi kami, supaya apa? Penegakan Perda di Pati ini jelas dan pasti,” tegasnya.

Yayak berharap Ali Badruddin dapat menjembatani Germap untuk audiensi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, serta Kepala Satpol PP Pati.

“Itu satu-satunya harapan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Supaya kami ditemukan empat kepala dinas, ini biar ketemu. Kami rakyat itu bingung, kok bisa dinas-dinas ini tidak seirama kerjanya,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke desa puripati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Sempat Disorot, Sekolah di Blora Akhirnya Minta Maaf Kembalikan Uang Seragam dan Iuran Karnaval

Next Post

Belum Ada Regulasi di Pati, Alasan Sound Horeg Masih Digunakan dalam Kegiatan Karnaval

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
556
PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
734

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya