PATI, Harianmuria.com – Masa jabat Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, bakal habis pada pertengahan Agustus ini. Tercatat, Henggar sudah memimpin Kabupaten Pati selama dua tahun terhitung sejak 2022 menggantikan eks Bupati Haryanto. Sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendikbud), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diminta rekomendasi siapakah yang akan menggantikan Henggar.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan Kemendagri sudah memberikan waktu pengusulan sampai 15 Juli 2024, mengingat masa jabatan Penjabat Bupati Pati Henggar Budi anggoro telah habis 22 Agustus 2024 mendatang.
Akan tetapi, tahun ini pihaknya mengaku pasrah dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait siapa Pj Bupati Pati selanjutnya.
”Usulan Pj Bupati Pati sudah selesai. Nanti kita serahkan ke Kemendagri. Siapa yang diusulkan juga kami nggak tahu. Dulu kita pernah usulkan, yang keluar juga Pak Henggar,” ungkap Ali.
Siapapun yang terpilih menjadi Pj Bupati kedepan, pihaknya berharap bisa membawa Pati lebih baik lagi. Pihaknya juga tidak mempedulikan apakah Henggar yang bakal diperpanjang masa jabatannya ataupun pejabat lain.
”Kami terima siapapun. Apakah dari Pak Sekda atau kepala dinas atau dari Provinsi Jawa Tengah kami terima. Yang penting tujuannya untuk mengabdi masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya mengungkapkan DPRD Pati sudah memberikan beberapa catatan kepada Henggar Budi Anggoro dengan harapan tidak berdampak dengan kinerja kedepan.
“Kalau komunikasi baik, yang lainnya juga akan baik. Kinerja pun juga ikut membaik,” pungkas dia. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)