Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Duh! Geng Remaja di Pati Jadikan Duel Sajam Syarat Rekrut Anggota

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Juli 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Duh! Geng Remaja di Pati Jadikan Duel Sajam Syarat Rekrut Anggota

Polisi menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan untuk duel antar geng remaja di Pati, Selasa, 31 Juli 2024. (Setyo Nurgoho/Harianmuria.com)

720
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Satu siswa SMA di Kabupaten Pati tewas terbacok dalam aksi perkelahian antar geng remaja. Mirisnya, perkelahian dilakukan sebagai syarat adu mental dalam perekrutan anggota geng baru.

Korban berinisial SM (16) meninggal dunia usai mengalami pendarahan di kepala diakibatkan sabetan senjata tajam. Korban merupakan warga Desa Pelangitan yang masih duduk di bangku SMA.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan, korban tergabung dalam geng bernama Slow berduel dengan seorang temannya di jalan antara Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo dan Desa Puri, Pati kota.

Lawannya, dua orang anggota Maju Tabrak Geng (MTG). Mereka melakukan duel dengan berbekal senjata tajam. 

“Pada hari Minggu 28 Juli, terjadi duel antara kelompok remaja MTG dengan kelompok remaja Slow di Jalan Desa Gambiran, Puri. Dimana, sebelumnya kedua kelompok ini sudah janjian untuk bertemu di lokasi untuk melakukan duel dua lawan dua dengan menggunakan sajam,” ujarnya Selasa, 30 Juli 2024.

Akibat duel tersebut, kepala korban terkena sabetan dari sajam milik seorang anggota geng MTG. Kepala korban mengucurkan darah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Bangsa. 

Nahas, pada Senin 29 Juli 2024 tepatnya siang hari, nyawa korban tak terselamatkan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala.

“Jadi direncanakan duel di jalan kayak area persawahan Desa Gambiran. Kemudian, setelah terjadi duel dimana kesepakatan awal untuk sajam diarahkan ke bawah. Namun, dalam pelaksanaan sajam ternyata mengenai kepala dari korban,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Pati telah menangkap 7 tersangka orang yang terlibat di pertarungan antar geng tersebut. 

Saudara AWU (20) warga Desa Puri yang berperan sebagai admin medsos dan ketua geng Slow yang berperan sebagai pengatur aksi duel. 

Kemudian, saudara HP (23) warga Desa Sidokerto yang berperan sebagai admin di geng MTG, 3 orang yang ikut berduel dan 2 orang lainnya yang tergabung dalam kedua geng tersebut.

“Untuk para tersangka dan anak karena awalnya penetapan tersangka korban masih hidup, kami sangka dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tentang membawa Sajam dan juga pasal 76 C junto pasal 80 ayat  2 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun namun setelah korban meninggal, kami melakukan gelar perkara kemudian pada anak dan tersangka ini kami ancam dengan pasal 76 C junto 80 ayat 3 UU 35 tahun 2018 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” jelas dia.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni tiga buah senjata tajam, lima unit smartphone dan 5 unit sepeda motor.

“Kemudian dua buah handphone dari admin medsos dari masing-masing kelompok,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Geng RemajaInfo Patipati

Related Posts

Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Pemprov Jateng gelar Gerakan Pangan Murah di 10 daerah.
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Tiga kepala dinas di Rembang diperiksa Majelis Disiplin ASN terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam seleksi PPPK.
News

Polemik Seleksi PPPK di Rembang: 3 Kepala Dinas Diperiksa Majelis Disiplin ASN

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Yayak Gundul Dimintai Keterangan Unit Tipikor Soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan 3 Pejabat Pemkab Pati

Yayak Gundul Dimintai Keterangan Unit Tipikor Soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan 3 Pejabat Pemkab Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS