PATI, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memperjuangkan hak karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan agar mendapatkan kompensasi dari perusahaan.
Hal itu diungkapkan, Muntaamah usai mendengar kabar ratusan karyawan pabrik garmen di Margorejo, Pati pada Selasa, 16 Juli 2024 kemarin.
“Kebetulan kami saat ini sedang rapat dengan komisi D. Kami secara formal mendorong kepada Disnaker untuk memperjuangkan kompensasi dari perusahan untuk tenaga kerja yg menjadi korban keracunan,” ujarnya Selasa, 17 Juli 2024.
Alih-alih bekerja mendapatkan uang, lanjut dia, kondisi para karyawan yang mengalami keracunan justru harus terbaring di rumah sakit.
“Korban yang rawat inap, jika kondisi normal tenaga kerja setelah jam kerja dapat mengerjakan kegiatan di rumah, kondisi sekarang justru butuh keluarga yang menunggu di RS. Maka selayaknya dapat kompensasi dari perusahan,” paparnya.
Total 305 Karyawan PT Sejin Pati Alami Keracunan Makanan, 24 Orang Dirawat di Kudus
Muntamah menegaskan, pihak perusahaan harus terlebih dahulu memperhatikan kelayakan makanan yang akan disantap para karyawan. Kedepannya, ia berharap kasus keracunan tidak terjadi lagi.
“Dan juga ke depan berkait dengan penyediaan makanan harus benar higienis dan bergizi. Berkait dengan higienisnya harus benar-benar terjaga sehingga tidak terulang keracunan seperti yang terjadi sekarang,” tegasnya.
Ia pun mendoakan para karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan dapat pulih dan bekerja seperti sedia kala.
“Kami ikut merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Semoga karyawan yang di RS segera sembuh dan sehat kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati dr. Aviani Tritanti Venusia mengungkapkan, pihaknya langsung memantau kasus keracunan makanan yang menimpa 305 karyawan PT Sejin pada Selasa, 17 Juli 2024 kemarin.
“Kami tetap memantau dan berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kudus, karena sebagian ada yg di RS Nurussyifa Kudus,” ujar Kepala Dinkes Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia pada Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menyebut, semua karyawan yang mengalami keracunan usai menyantap sajian makan siang dari pabrik sudah dirujuk ke rumah sakit yang dekat dari PT Sejin. Adapun rumah sakit yang dituju meliputi RS KSH Pati, RSUD Soewondo, RS Nurussyifa, RS Mitra Bangsa dan RS Fastabiq Sehat.
Lebih rincinya, 51 pasien mengalami pusing, 41 pasien harus menjalani rawat jalan dan 10 rawat inap di RSUD Soewondo Pati. Kemudian, 84 pasien mengalami mual pusing dan 1 nyeri perut. Sebanyak 59 dari mereka harus menjalani rawat jalan, 24 rawat inap di RS Nurussyifa dan 2 lainnya menjalani observasi.
Untuk di RS Mitra Bangsa terdapat 34 pasien mengalami mual pusing dan hari menjalani rawat jalan sebanyak 34 pasien dan 1 pasien menjalani rawat inap. Di RS Fastabiq Sehat terdapat 26 pasien mengalami mual pusing. Sebanyak 24 pasien tersebut harus menjalani rawat jalan dan 2 lainnya menjalani inap.
“Info terkini jumlah pasien yg dirujuk ke sejumlah RS terdekat. Alhamdulillah semua tertangani dengan baik. Sebagian besar hanya perlu rawat jalan saja,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, dr. Aviani menghimbau masyarakat agar memperhatikan terlebih dahulu makanan yang akan dikonsumsi. Selain itu, masyarakat juga harus meneliti kelegalan jasa catering yang akan dipesan.
“Masyarakat supaya berhati-hati dan memperhatikan segala sesuatu saat menyelenggarakn konsumsi mknn/minuman, baik jumlah kecil maupun besar. Dimulai sejak pemilihan bahan baku masakan, penyimpanan, pengolahan, penyajian hingga saat dikonsumsi,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)