PATI, Harianmuria.com – Pengisian kursi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati belum ada kabar lanjutan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ali Badrudin pun kembali mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Pasalnya untuk saat ini ada sekitar 400 lebih kursi Perades dari berbagai posisi yang mengalami kekosongan, seperti sekretaris desa, kaur, kesra, hingga perangkat lain. Padahal rencananya pengisian Perades baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024.
Jika memang tidak bisa dilakukan secara penuh pada tahun ini, Ali berharap bisa dilakukan secara bertahap. Dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran kemampuan keuangan yang ada.
“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” ungkapnya.
Politikus dari PDIP ini berharap, kekosongan ini tidak mempengaruhi kinerja dari Pemdes dalam mengurusi administrasi masyarakat desa.
“Dari saya kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian maka akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” papar Ali.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyebut jika belum bisa dilaksanakannya pengisian Perades ini lantaran masih menunggu SE (Surat Edaran) dari Kementerian Desa (Kemendes).
Tri Hariyama juga menyebut, staf perangkat desa yang saat ini membantu pekerjaan pemerintah desa tak bisa serta merta naik menjadi perangkat desa. Mereka harus mengikuti proses seleksi seperti halnya warga biasa.
“Dengan munculnya revisi perbub 35 tahun 2023 ini kan belum dijalankan. Nunggu surat edaran dari kementerian. Belum tahu, ya kita tunggu,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











