PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah, mendorong kepada unsur Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk bisa mengakomodir warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS. Kami akan mendorong minat masyarakat untuk menjadi anggota BPJS. Karena mau tidak mau, masyarakat harus punya BPJS,” ujarnya.
Dewan asal Dukuhseti ini menilai harus ada subsidi silang antara BPJS mandiri dengan BPJS PBI. Sehingga, tidak ada kesenjangan dan perbedaan pelayanan di fasilitas kesehatan antara masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat yang mampu.
Dengan demikian, kata dia, seluruh masyarakat Pati baik yang mampu ataupun kurang mampu bisa tercover dalam BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang kurang mampu terdaftar sebagai peserta BPJS PBI dan yang mampu sebagai peserta non PBI, sehingga ada subsidi silang BPJS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











