• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

3 Pengedar Miras di Blora Berhasil Diamankan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
18 Maret 2022
in Blora
68 4
3 Pengedar Miras di Blora Berhasil Diamankan

DIAMANKAN: 900 liter miras disita Polsek Jati. (ISTIMEWA/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com– Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah melalui Kapolsek Jati, AKP Eko Adi Pramono mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terlibat dalam peredaran minuman keras (miras). Sebab, jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kepada masyarakat, agar warga tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan. Hindari miras,” ungkapnya, setelah berhasil mengamankan pengedar minuman keras di wilayah Kecamatan Jati, Kamis (17/3).

Ia menjelaskan, kali ini pihaknya mengamankan 3 pelaku di Simpang Empat Pasar Doplang, Kecamatan Jati dengan mengendarai satu unit KBM jenis Daihatsu Luxio warna silver metalik.

Tersangka Penjual Miras Oplosan Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan melintas di kawasan Jalan Doplang-Randublatung. Kemudian, petugas Polsek Jati yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Eko Adi Pramono melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan memuat 30 jerigen berisi minuman keras jenis arak jawa.

Tersangka yang diamankan adalah AR (37), LT (50), dan LE (28). Ketiganya adalah warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Selain mengamankan tersangka, petugas kali ini berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 jerigen berisi 900 liter minuman beralkohol jenis arak jawa atau arak polos yang dimuat pada kendaraan jenis Minivans.

Lebih lanjut, Kapolsek Jati membeberkan bahwa tersangka dijerat Pasal 29 ayat 1 jo, Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora, Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Bloramiras
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

HET Dicabut, Dindagkop UKM Rembang Tak Lagi Operasi Pasar

Next Post

Popda Kudus 2022 Digelar Tanpa Penonton

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Sempat Mangkrak, Gedung Pemprov Jateng di Blora Disiapkan Jadi Sekretariat Organisasi Pengusaha

Sempat Mangkrak, Gedung Pemprov Jateng di Blora Disiapkan Jadi Sekretariat Organisasi Pengusaha

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
944

BLORA, Harianmuria.com - Gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Gunandar, Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, yang sempat mangkrak setelah kontrak tidak diperpanjang Perumda Blora Wira Usaha (BWU)...

DPRD Blora Sidak Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Progres Capai 42 Persen

DPRD Blora Sidak Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Progres Capai 42 Persen

by Sekar Sari
23 September 2026
550

BLORA, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat Blora yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Rabu, 23 September...

Kebakaran 2 Kandang di Kunduran Blora, Pemilik Rugi Rp1,8 Miliar

Kebakaran 2 Kandang di Kunduran Blora, Pemilik Rugi Rp1,8 Miliar

by Sekar Sari
9 September 2026
543

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 30 ribu ekor ayam berusia sekitar satu minggu mati akibat kebakaran dua kandang di Dukuh Ngronggah, Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Selasa, 8...

KDKMP di Blora Raup Omzet Rp1,2 Juta per Hari, Ini Komoditas yang Paling Dicari

KDKMP di Blora Raup Omzet Rp1,2 Juta per Hari, Ini Komoditas yang Paling Dicari

by Sekar Sari
28 Agustus 2026
539

BLORA, Harianmuria.com - Kodim 0721/Blora mencatat 55 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Blora telah melakukan transaksi sejak resmi beroperasi pada 16 Mei 2026. Tercatat rata-rata omzet...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
764
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya