PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mengharapkan tiap sekolah tetap menyediakan ekstrakurikuler pramuka untuk mengasah minat dan bakat siswa.
Hal itu ia katakan, menyusul kebijakan ekstrakurikuler pramuka yang kini sudah tidak diwajibkan lagi di sekolah. Menurut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela.
“Sekolah tetap mengadakan ekstrakulikuler pramuka tetapi anak yang tidak diwajibkan, karena ada yang suka pramuka ada yang suka lainnya,” ungkapnya belum lama ini.
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, terdapat beberapa kegiatan dalam ekstrakulikuler yang masih diberlakukan di sekolah. Diantaranya yakni Krida yang didalamnya terdapat kegiatan Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.
Muntamah menilai, beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang diatur dalam aturan tersebut masih bisa dijalankan oleh sekolahan yang ada di Kabupaten Pati.
“Tetapi untuk sekolah saya berharap tetap ada opsi-opsi salah satunya adalah pramuka sebagai ekstrakulikuler,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)