• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bullying di Lingkungan Sekolah

Sekar Sari by Sekar Sari
6 November 2023
in Artikel
77 3
Bullying di Lingkungan Sekolah | Harianmuria
617
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Oleh : Ismi Hidayati,S.Pd, Guru BK SMP Negeri 2 Gunungwungkal Kabupaten Pati

Perundungan terhadap anak di sekolah atau yang lebih dikenal dengan bullying sebenarnya sudah ada sejak lama. Baik itu sekolah yang berada di kota maupun yang berada di pelosok/ desa. Kasus perundungan ataupun bullying ini bahkan semakin banyak terjadi akhir – akhir ini. Tak jarang perbuatan pembullyan malah mereka ekspos melalui media elektronik baik itu oleh pihak pembully, korban bahkan saksi dari peristiwa tersebut.

Dari data PISA 2018 menunjukkan Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia dalam kasus perundungan di sekolah. Jumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia berada di atas rata-rata.. Dari data tersebut maka tidak heran jika media menyatakan bahwa Indonesia sudah dalam kondisi “darurat” dalam hal perundungan atau pembullyan di sekolah. Tanggungjawab negara Indonesia dalam mencegah perundungan sudah dilakukan melalui peraturan perundang- undangan berskala nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Permendikbud 82 Tahun 2015, akan tetapi dalam pelaksanaannya sebagai sebuah bentuk kepedulian masih sangat bersifat spasial dan terbatas melalui norma hukum dan perubahan perilaku melalui kerjasama antara pemerintah dengan seluruh elemen. Untuk hal tersebut maka saat ini digencarkannya pengetahuan , pemahaman dan pendididikan tentang stop bullying di sekolah.

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti penggertak, orang yang menganggu orang yang lemah. Arti  kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan.

Bullying merupakan aktivitas sadar yang tujuannya untuk melukai dan menyakiti seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang. Olweus (1997) mengatakan bahwa bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka dan biasanya terjadi berulang – ulang yang ditandai dengan adanya ketidak seimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Perilaku bullying ini tidak lepas dari yang namanya keinginan untuk berkuasa dan juga menjadi seseorang yang ditakuti di lingkungan sekolahnya.

Bullying di sekolah adalah suatu perilaku yang tidak dapat diterima di mana seseorang atau sekelompok orang sengaja merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain secara fisik, verbal, atau sosial. Ini bisa terjadi di berbagai tingkatan, dari tingkat ringan hingga tingkat yang lebih serius. Bullying dapat memiliki dampak negatif yang serius pada kesejahteraan emosional, mental, dan fisik korban. Beberapa bentuk bullying di sekolah meliputi:

  1. Bullying fisik: Melibatkan kekerasan fisik atau ancaman terhadap korban. Contohnya termasuk pukulan, tendangan, atau penganiayaan fisik lainnya.
  2. Bullying verbal: Melibatkan kata-kata kasar, ejekan, sindiran, atau ancaman yang ditujukan kepada korban. Ini dapat terjadi secara langsung atau melalui media sosial.
  3. Bullying sosial: Melibatkan isolasi atau penolakan sosial terhadap seseorang. Ini bisa mencakup menjauhkan diri dari teman-teman atau menghancurkan reputasi sosial korban.
  4. Cyberbullying: Bentuk bullying yang terjadi melalui media digital, seperti pesan teks, email, atau media sosial. Ini dapat mencakup penyebaran rumor, penghinaan, atau ancaman online.

Penting untuk mengatasi bullying di sekolah dengan serius dan segera. Beberapa langkah yang dapat diambil melibatkan:

  1. Pendidikan: Memberikan pemahaman kepada siswa, guru, dan orangtua tentang apa itu bullying dan dampaknya.
  2. Kebijakan anti-bullying: Membuat dan menegakkan kebijakan sekolah yang jelas dan ketat terkait dengan tindakan bullying.
  3. Pencegahan: Melibatkan program-program pencegahan bullying, seperti pelatihan keterampilan sosial, pengembangan empati, dan promosi budaya sekolah yang inklusif.
  4. Intervensi: Menanggapi kasus-kasus bullying dengan cepat dan adil, melibatkan orangtua, guru, dan pihak berwenang sekolah.
  5. Dukungan bagi korban: Memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban bullying.
  6. Sanksi: Menetapkan sanksi yang sesuai untuk pelaku bullying untuk memastikan akibat dari tindakan mereka.

Melibatkan seluruh komunitas sekolah dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi bullying adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ArtikelGuru Menulis
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Tingkatkan Kapasitas Menyongsong Pemilu 2024

Next Post

Ringankan Beban Santri, Pj Bupati Jepara Harap Program PPS Baznas Berlanjut

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

by ulfa puspa
30 September 2026
591

Harianmuria.com - Muncul paradoks yang besar dengan munculya budaya digital. Niat awalnya manusia menciptakan mesin pintar agar bisa membantu mengatasi problem hidupnya sehingga kehidupan lebih mudah dan nyaman...

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

by ulfa puspa
8 September 2026
621

Harianmuria.com – Musim kemarau berdampak menyusutnya sumber air bersih sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk konsumsi maupun aktivitas harian. Kemarau juga mengakibatkan vegetasi mudak kering sehingga rawan...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
620

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

by ulfa puspa
16 Juni 2026
787

Harianmuria.com – Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, kerap dijadikan momentum yang penuh nuansa spiritual dan sakral bagi masyarakat Jawa. Tradisi perayaan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
705
Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
585

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya