• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ringankan Beban Santri, Pj Bupati Jepara Harap Program PPS Baznas Berlanjut

Sekar Sari by Sekar Sari
7 November 2023
in Highlight, Jepara
68 2
EMPATI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyalurkan hasil program Pekan Peduli Sosial (PPS) Baznas Jepara untuk beasiswa santri se-Kabupaten Jepara di Aula Gedung OPD Bersama, Senin (6/11/2023). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

EMPATI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyalurkan hasil program Pekan Peduli Sosial (PPS) Baznas Jepara untuk beasiswa santri se-Kabupaten Jepara di Aula Gedung OPD Bersama, Senin (6/11/2023). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyalurkan beasiswa kepada santri dan bantuan panti asuhan di Kabupaten Jepara. Penyerahan untuk wilayah eks-Kawedanan Jepara Kota ini dipusatkan di Aula Gedung OPD Bersama, Senin, 6 November 2023.

Beasiswa dan bantuan yang disalurkan ini bersumber dari anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara dari program Pekan Peduli Sosial (PPS). Total ada 200 santri yang menerima beasiswa ini. Setiap santri menerima beasiswa sebesar Rp 500 ribu. Untuk eks-Kawedanan Bangsri dan Pecangaan, penyaluran akan dilakukan  pekan depan.

Edy Supriyanta mengapresiasi Baznas Jepara atas penyaluran beasiswa dan bantuan kepada panti asuhan ini. Baznas, kata Edy, turut berkontribusi mengikis kemiskinan yang menjadi agenda wajib pemerintah.

“Semoga bantuan seperti ini bisa dilakukan secara berkesinambungan,” harap Edy.

Ia menambahkan, jika pendistribusian bantuan ini merupakan tindak lanjut dari program PPS yang telah dilakukan 24 hingga 30 Juli 2023 lalu.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada para peserta didik dari PAUD hingga mahasiswa yang turut berkontribusi dalam program PPS dengan menyisihkan uang sakunya selama sepekan,” ujar Edy.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jepara ini berharap, bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Juga bisa meringankan beban para santri dan panti asuhan. Dalam kesempatan ini, dua panti asuhan menerima bantuan masing-masing Rp 100 juta dan Rp 114.750.000.

“Semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi yang bisa dikumpulkan dan dibantu. Dengan bergotong royong kita bisa melalui hal yang sulit menjadi mudah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jepara Sholih menyampaikan, jika PPS ke-14 tahun 2023 ini berhasil mengumpulkan donasi Rp 1.041.000.000. Di mana pemanfaatannya 50 persen dikembalikan ke sekolah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu, penghargaan untuk siswa berprestasi hingga kegiatan lainnya.

“Sementara sisanya dikelola Baznas, salah satunya untuk kegiatan beasiswa santri dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” ucap Sholih. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Fakta Bantuan

  • Sumber Anggaran : Baznas Jepara program PPS
  • Jumlah Santri Penerima : 200 orang
  • Tiap santri dapat : Rp 500 ribu
  • Dua Panti Asuhan Penerima                      
    • Rp 100 juta
    • Rp 114.750.000         
  • PPS ke-14 Tahun 2023 terkumpul donasi Rp 1.041.000.000
  • Pemanfaatan Dana PPS
    • Disalurkan untuk siswa kurang mampu
    • Penghargaan untuk siswa berprestasi
    • Beasiswa santri
    • Kegiatan kemanusiaan
    • Dll.

Sumber: Berita Koran Lingkar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Baznas JeparaInfo JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Bullying di Lingkungan Sekolah

Next Post

Tangani Banjir, DPRD Kudus Usul Perbaikan Jalan Rusak dan Bangun Embung ke Kementerian PUPR

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
536

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k
Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya