• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pj Bupati Kudus Serahkan Bantuan Kesejahteraan Rp 3,5 Miliar untuk Pengurus Masjid

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Desember 2023
in Highlight, Kudus
67 2
EMPATI: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan bantuan kesejahteraan kepada imam masjid dan mushala, khotib serta marbut di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus pada Rabu (13/12/2023). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

EMPATI: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan bantuan kesejahteraan kepada imam masjid dan mushala, khotib serta marbut di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus pada Rabu (13/12/2023). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bantuan kesejahteraan menjadi salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama bantuan kesejahteraan yang diperuntukan bagi para pengurus masjid.

Diketahui, bantuan kesejahteraan bagi pengurus masjid pada tahun 2023 ini diberikan kepada 3.516 orang penerima. Di antaranya terdiri dari imam masjid dan mushala, khotib serta marbut.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pun turut menyerahkan bantuan ini secara langsung. Bantuan diserahkan secara simbolis di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus pada Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih atas dedikasi para imam, khotib, dan marbut dalam menjaga masjid serta mushola.

Menurutnya, hal itu merupakan kontribusi penting dalam membangun akhlak masyarakat di Kabupaten Kudus dengan harapan bisa terus menjadi daerah yang damai, tenang, dan sejahtera.

“Masjid ini sering digunakan oleh masyarakat kita. Jadi kami ingin menjaga atau istilahnya memperhatikan para penjaga rumah Allah,” ujar Bergas.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi dorongan agar pemimpin umat seperti guru madrasah, marbut masjid, takmir, dan imam mushola bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami berharap hal ini dapat memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin umat di Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Sebagai informasi, total anggaran bantuan kesejahteraan bagi pengurus masjid ini yaitu sekira Rp 3.516.000.000. Setiap penerima, mendapatkan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 1 juta.

Secara rinci, anggaran yang digunakan terdiri dari hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kudus Rp 3.439.000.000 untuk 3.439 penerima dan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus Rp 77 juta yang diberikan kepada 77 penerima. 

Bergas menyatakan bahwa bantuan untuk para imam masjid dan mushola, serta program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga mereka. Karena ini juga menjaga akhlak baik di masyarakat dengan berbagai perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Kudus,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPemkab KudusPj Bupati Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Baznas Kendal Salurkan Zakat Senilai Rp48,5 Juta untuk Pendidikan

Next Post

Libatkan Pelajar, Lahan Kritis Pegunungan Kendeng di Sumbersoko Pati Direboisasi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
538

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
638
Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya