KUDUS, Harianmuria.com – Bantuan kesejahteraan menjadi salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama bantuan kesejahteraan yang diperuntukan bagi para pengurus masjid.
Diketahui, bantuan kesejahteraan bagi pengurus masjid pada tahun 2023 ini diberikan kepada 3.516 orang penerima. Di antaranya terdiri dari imam masjid dan mushala, khotib serta marbut.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pun turut menyerahkan bantuan ini secara langsung. Bantuan diserahkan secara simbolis di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus pada Rabu (13/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih atas dedikasi para imam, khotib, dan marbut dalam menjaga masjid serta mushola.
Menurutnya, hal itu merupakan kontribusi penting dalam membangun akhlak masyarakat di Kabupaten Kudus dengan harapan bisa terus menjadi daerah yang damai, tenang, dan sejahtera.
“Masjid ini sering digunakan oleh masyarakat kita. Jadi kami ingin menjaga atau istilahnya memperhatikan para penjaga rumah Allah,” ujar Bergas.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi dorongan agar pemimpin umat seperti guru madrasah, marbut masjid, takmir, dan imam mushola bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap hal ini dapat memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin umat di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Sebagai informasi, total anggaran bantuan kesejahteraan bagi pengurus masjid ini yaitu sekira Rp 3.516.000.000. Setiap penerima, mendapatkan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Secara rinci, anggaran yang digunakan terdiri dari hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kudus Rp 3.439.000.000 untuk 3.439 penerima dan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus Rp 77 juta yang diberikan kepada 77 penerima.
Bergas menyatakan bahwa bantuan untuk para imam masjid dan mushola, serta program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tujuannya untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga mereka. Karena ini juga menjaga akhlak baik di masyarakat dengan berbagai perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Kudus,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)











