• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Pemkab Jepara Bantah Tudingan Adanya Dualisme Kepemimpinan

Sekar Sari by Sekar Sari
5 September 2023
in Jepara
69 2
BERBINCANG: Tim Lingkar TV saat melakukan dialog dengan Sekda Jepara Edy Sujatmiko (dua dari kiri) didampingi Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara Abdul Wahab serta Ketua PC GP Ansor Ainul Mahfudz di Ruang Kerja Sekda Jepara, Senin (4/9/2023). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

BERBINCANG: Tim Lingkar TV saat melakukan dialog dengan Sekda Jepara Edy Sujatmiko (dua dari kiri) didampingi Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara Abdul Wahab serta Ketua PC GP Ansor Ainul Mahfudz di Ruang Kerja Sekda Jepara, Senin (4/9/2023). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara memerlukan waktu yang lama. Meskipun Pj Bupati memiliki kewenangan melakukan pengisian, akan tetapi hal tersebut harus atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Proses inilah yang panjang. Diawali minta rekomendasi KASN, lalu Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN dan Izin Mendagri. Setelah mendapat Pertek BKN dan persetujuan Mendagri, baru dilakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rotasi/mutasi,” kata Edy saat berdialog dengan Lingkar TV di Ruang Kerja Sekda Jepara, Senin, 4 September 2023, membahas tentang demo yang digelar Forum Komunikasi Ormas Jepara (FKOJ) beberapa waktu lalu di depan Kantor Setda Jepara.

Turut hadir sebagai narasumber pada dialog tersebut, Dekan Baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara Abdul Wahab dan Ketua PC GP Ansor Ainul Mahfudz.

Ia pun memberi gambaran sebagaimana yang berlaku pada proses mutasi jabatan 8 JPTP yang dilantik pada 15 Agustus 2023 lalu. Pertama, berupa permohonan rekomendasi ke KASN. Hal itu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Setelah mendapat rekomendasi pelantikan dari KASN, Pemkab masih harus minta Persetujuan Teknis (Pertek) rotasi ke BKN. Begitu Pertek PPT Pratama dari BKN turun, Pemkab Jepara bersurat ke Mendagri lewat Gubernur untuk memohon Rekomendasi Penetapan dan Pelantikan. Akhirnya baru bisa dilaksanakan pelantikan pada 15 Agustus 2023 yang lalu. Pascarotasi itu, proses pengisian JPTP yang kini kosong langsung dilakukan dengan tahapan serupa,” jelasnya.

 Sekda Edy menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pj Bupati melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kalaupun ada tugas Pj Bupati yang dikerjakan Sekda, menurut dia, hal tersebut karena Pj Bupati menugaskannya untuk mewakili.

“Seperti misalnya ketika hadir mewakili Pak Pj Bupati dalam beberapa rapat paripurna di DPRD,” ucapnya.

Terkait alokasi stunting sebesar Rp 111 miliar, Sekda Edy menyampaikan bahwa dalam penanganan stunting dikenal program spesifik dan sensitif. Program spesifik adalah program untuk menangani secara langsung kasus anak-anak stunting dan ibu yang memiliki risiko melahirkan anak stunting.

“Sementara, untuk program sensitif untuk menangani hal-hal yang dapat mempengaruhi munculnya stunting yang mempunyai dampak 70 persen. Misal rumah sehat, jamban sehat, air bersih,” imbuhnya.

Pada tahun anggaran 2023 alokasi dana Rp 114 miliar tersebut, kata Sekda Edy, digunakan untuk menangani kasus stunting dengan program sensitif dan program spesifik.

Ia menyebut, sekitar Rp 11 miliar untuk spesifik digunakan untuk belanja antropometri, susu, dan lain-lain. Sekitar Rp 100 miliar untuk intervensi sensitif yang tersebar di beberapa OPD terkait. Seperti DPUPR untuk Pamsimas, Jambanisasi. Perkim untuk perbaikan rumah sehat dan DP3AP2KB untuk pendampingan keluarga berisiko.

“Jadi dipastikan tidak ada duplikasi anggaran. Jadi dana Rp 111 miliar tidak seluruhnya dialokasikan untuk program sensitif berupa intervensi gizi langsung ke anak-anak stunting, tetapi Rp 100 miliar justru untuk program-program spesifik yang tersebar di 11 OPD,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan defisit anggaran, Edy menjelaskan, perencanaan keuangan daerah adalah tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan daerah bukan hanya Sekda yang selaku ketua TAPD.

“Yang sekarang sedang terjadi sebenarnya bukan defisit, dan situasinya masih bisa teratasi. Semuanya berjalan normal, hanya ritme pengeluarannya yang diatur,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memberikan penjelasan rinci mengenai kekurangan pembiayaan daerah sebesar Rp 80 miliar. Dalam penjelasannya, ada sejumlah perubahan yang menyebabkan kekurangan pendanaan daerah tersebut. Pertama, berkurangnya dana yang bisa digunakan dari pos Silpa akibat aturan defisit anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI.

“Jadi yang terjadi bukan defisit, melainkan kekurangan pendanaan akibat sejumlah perubahan setelah APBD ditetapkan. Kita menganggarkan Silpa sebesar Rp 135,5 miliar. Namun yang riil bisa digunakan hanya Rp 86 miliar. Dari pos ini saja sudah ada uang Rp 49 miliar yang tak bisa digunakan untuk pendanaan akibat aturan yang turun setelah APBD ditetapkan,” jelasnya.

Edy menyebutkan, hal itu diatur dalam Permenkeu RI Nomor 194/PMK.07/2022 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Kita semula menganggarkan defisit 5 persen. Tapi berdasar peraturan ini, Jepara yang masuk kategori kapasitas fiskalnya rendah, batas maksimal defisitnya hanya 2,2 persen. Makanya tidak semua Silpa bisa kita gunakan,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara Abdul Wahab menyampaikan bahwa dalam dunia komunikasi penyampaian pendapat antara komunikator dan komunikan itu diminta untuk memilih yang paling baik.

“Baik saja dalam bahasa tafsir itu tidak cukup. Kalau dalam dunia komunikasi kalau bisa tidak teriak-teriak, kenapa harus teriak-teriak? Itu yang namanya memilih yang paling baik,” kata Abdul Wahab.

Menurutnya, media ini sudah menjadi sarana yang sangat positif untuk melakukan tabayyun. Pernyataan Sekda dan Pj Bupati yang sudah dimediakan juga termasuk melakukan tabayyun.

“Di Kabupaten Jepara ini saya lihat hampir tidak ada undang-undang yang harus diketahui publik kemudian disembunyikan, yang memang publik berhak untuk tahu semua terbuka kecuali hal-hal yang sangat privat itu memang ada undang-undang yang melindungi,” jelasnya.

Wahab mengatakan, tugas dari pemangku kebijakan atau pelaksana kebijakan adalah mengklasifikasi atau memberi tabayyun.

“Saya termasuk mengapresiasi Kabupaten Jepara bahwa hal-hal seperti itu sangat diperhatikan. Publik memang berhak tahu, tapi memang yang namanya persepsi publik terhadap kebijakan-kebijakan tertentu itu juga kita sahkan mereka memiliki persepsi tertentu,” tegasnya.

Di sisi lain, PC GP Ansor Ainul Mahfudz berharap, kejadian seperti kemarin di mana ada korban jiwa pada saat unjuk rasa tidak terulang kembali.

“Ketika ingin unjuk rasa semua harus dipersiapkan dengan betul, baik apa yang akan disampaikan nanti, kesehatan, dan lain-lain. Selain itu juga harus sesuai prosedur, lebih baiknya menggunakan media lain seperti audiensi atau hal yang sejenisnya,” kata Ainul Mahfudz. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati Jeparasekda jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Bagana Pati Bagikan Air Bersih ke Masyarakat Kecamatan Gabus dan Sukolilo

Next Post

Angka Pengangguran Masih Tinggi, DPRD Pati Suyono Dorong Pemkab Majukan Sektor Usaha Kecil

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
550
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, menawarkan perpaduan wisata alam, edukasi, dan kuliner khas seperti rujak petis serta kerajinan grabah Balongan yang unik.

Pantai Balongan, Pesona Wisata Edukasi dan Kuliner di Ujung Timur Rembang

3 November 2025
674
Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya