• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Imbau Pemdes Selektif Mendata Penerima Bansos

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
10 Maret 2022
in Pati
77 1
PKH

ILUSTRASI: Salah satu warga mampu yang menerima bansos. (Istimewa/Harianmuria.com)

598
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com– DPRD Pati berharap Pemerintah Desa (Pemdes) selektif dalam mendata warganya yang berhak mendapat bantuan sosial (bansos). Pasalnya, masih banyak penerima bansos yang tidak tepat sasaran.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Wardjono menilai, perlu adanya verifikasi dan validasi (verval) atau verifikasi faktual terkait penerima bansos. Sebab masih banyak keluarga mampu justru ikut mendapatkan bansos. Sedangkan, yang tidak mampu malah tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

“Jadi usulan penerima bansos datang dari bawah, dalam hal ini desa. Karena Pemerintah Desa yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat prioritas bansos,” terangnya kemarin (9/3).

DPRD Kudus Himbau Penyaluran Bantuan Dimanfaatkan Dengan Baik

Menurutnya, pemberian bansos harus tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya mendongkrak warga yang kurang mampu, sehingga terjadi keseimbangan sosial.

“Perlu dilakukan verifikasi faktual. Pendataan yang baik dari Pemerintah Desa tentu akan menghasilkan data yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tri Haryumi, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pati.

Ingat ! Kades Berwenang Mendata Warga Penerima Bantuan Sosial

Tri Haryumi menegaskan bahwa tentang dasar hukum penerima bantuan sosial adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Sehingga jika nantinya diketahui ada kecurangan data, maka pihak Pemerintah Desa selaku pendata dapat diberi sanksi 2 tahun penjara atau denda 50 juta.

Ia menambahkan, jika ada orang kategori mampu mendapatkan bansos itu termasuk orang yang tidak punya malu. “Kalau sudah mampu masih minta bansos, itu namanya tidak tahu malu. Contoh, ada warga yang rumahnya sudah mewah tapi di depannya ada cap tulisan “Penerima PKH”. Apa tidak malu?” ujarnya. (Lingkar Network | Arif – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD Pati
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

BKIPM Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Next Post

123.172 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tahun 2021

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perbaikan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman belum sesuai harapan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni...

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
546

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027 akan berjalan sesuai jadwal meskipun pembahasan revisi perda tentang pengisian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
698
Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
657

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya