• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Waduh, Kasus Perceraian di Pati Membludak hingga Pertengahan 2023

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Juli 2023
in News
71 1
Ilustrasi perceraian. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi perceraian. (Freepik/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Melewati pertengahan tahun 2023, angka perceraian di Kabupaten Pati cenderung tinggi. Mulai Januari hingga Juli 2023, Kantor Pengadilan Agama Pati telah menerima 1.915 perkara kasus perceraian.

“Bisa kami sampaikan untuk penerimaan kita sampai bulan Juli tahun 2023 sebanyak 1.915 perkara,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pati Nur Ngafif saat ditemui di Pati, Sabtu (15/07/2023).

Ia merinci, pengajuan permohonan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Pati  pada bulan Januari ada 399 pengajuan, Februari 294 pengajuan, Maret 274 pengajuan, April 142 pengajuan, Mei 408 pengajuan, Juni 268 pengajuan, dan Juli 130 pengajuan.

“Rata-rata cerai gugat pihak istri yang mengajukan. Jadi istri minta kepada Pengadilan Agama untuk menceraikan terhadap suaminya. Itu namanya cerai gugat,” ujarnya.

Nur Ngafif menuturkan, sebagian besar kasus perceraian tersebut disebabkan faktor ekonomi. Masalah lainnya, lanjut dia, adanya pihak ketiga dan salah satu pasutri yang tidak bisa memenuhi kewajibannya baik sebagai suami maupun istri.

“Banyak sih faktor-faktor penyebab perceraian. Akan tetapi yang mendominasi di Pengadilan Agama Pati adalah terkait masalah ekonomi. Terus kemudian ada sebab lain, di antaranya ada gangguan dari pihak ketiga, ada yang sakit, sakit yang menahun atau salah satu pihaknya tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana kewajiban suami istri,” jelasnya.

Ia mengatakan, rata-rata usia yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Pati masih berusia produktif.

“Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Pati, rata-rata sekitar usia 33 tahun. Jadi usia 33 tahun tersebut yang mendominasi permohonan gugatan maupun permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Pati,” imbuhnya.

Atas perihal tersebut, ia pun menyarankan kepada pasangan suami istri (pasutri) untuk membicarakan permasalahan yang dialami dalam hubungan rumah tangga dengan kepala dingin dan tidak gegabah mengajukan perceraian.

“Jadi tentunya harapan kami, mereka berdua sebagai pasutri harus sadar bahwa dirinya adalah beda dan harus satu itu di situ. Maka jangan terus langsung ke Pengadilan Agama, diselesaikan dulu secara keagamaan. Jadi untuk barangkali antisipasi mengurangi melonjaknya perkara perceraian di Pengadilan Agama Pati,” pesannya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Angka PerceraianInfo PatiKasus PerceraianpatiPerceraian
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

PD Salimah Pati Semarakkan Gerakan Nasional Lansia Berdaya

Next Post

Rencana Pembangunan Terminal Bus Jepara Dialihkan ke Pusat, Dapat Kucuran Dana Rp 30 miliar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mendukung perluasan pemasaran atau penyerapan telur dan daging ayam produksi peternak lokal. Sudi mengatakan telur dan daging ayam...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
527
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
630
HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya