BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora berhasil menjadi juara 1 nasional terkait pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal bagi ibu hamil dan balita. Atas prestasi itu, Dinkes Blora meraih penghargaan Best Practise dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Menyusul Blora, juara 2 diraih Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan juara 3 Kabupaten Oku, Provinsi Sumatera Selatan.
Best Practice adalah suatu cara yang paling efisien dan efektif untuk menyelesaikan permasalahan berdasarkan prosedur yang dapat diulang di mana prosedur tersebut terbukti/teruji.
Penghargaan sendiri diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof Sujudi Lantai 2 Kementerian Kesehatan Jl HR Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
“Kita patut bersyukur. Penghargaan ini akan memacu kami dan semua pihak yang terlibat di Blora sebagai motivasi untuk lebih baik lagi ke depan. Mulai dari ibu balita dan ibu hamil, kader, petugas puskesmas, tim gizi kabupaten dan TPPS dalam penanggulangan stunting dan peningkatan gizi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat.
Menurutnya, banyak faktor yang menjadikan Blora memperoleh penghargaan Best Practise ini. Pertama, berkat keragaman menu PMT lokal. Selanjutnya yaitu realisasi anggaran, data monitoring, serta evaluasi serta respon Dinkes dan PKK (Kader).
“Rerata kabupaten di Jateng itu bagus. Namun karena harus memilih berdasarkan data, jadi Kabupaten Blora keluar sebagai juara pertama,” ujarnya.
Edy Widayat menerangkan, kegiatan PMT berbahan pangan lokal merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Khususnya mendukung pencapaian indikator ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan Balita Gizi Kurang mendapat tambahan asupan gizi. Ada juga Balita 1 T dan Berat Badan kurang.
Pada tahun 2022, telah dilaksanakan inisiasi peralihan kegiatan PMT pabrikan ke PMT Pemulihan Berbasis Pangan Lokal di 31 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Salah satunya Kabupaten Blora.
“Untuk 2022 kemarin, pemberian PMT berbahan pangan lokal disalurkan kepada 4.861 penerima. Rinciannya, 331 disalurkan kepada Ibu Hamil KEK, 2.609 (Balita Gizi Kurang), 1.058 (Balita 1 T), dan 863 kepada Berat Badan Kurang,” imbuhnya.
Selain pemberian penghargaan, tahun ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal di tempat yang sama. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah stunting pada anak.
“Pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal merupakan rangkaian dari titik krusial dalam upaya pencegahan stunting,” ungkap Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi pada acara peluncuran PMT itu.
Maria memaparkan Program PMT berbahan pangan lokal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kasus stunting yang masih berada di angka 21,6 persen. Selain itu angka kasus wasting yang masih di angka 7,7 persen.
Maria mengatakan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan akibat masalah gizi kronis yang menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata tinggi badan normal anak-anak pada usia yang sama. Sementara wasting merupakan kondisi anak yang berat badannya menurun seiring waktu sehingga jauh di bawah standar kurva pertumbuhan.
“Angka kasus stunting pada tahun 2022 berhasil diturunkan sebesar 2,8 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan angka kasus wasting selama kurun itu justru meningkat sebesar 0,6 persen. Maka dari itu, strateginya kita ubah dengan mengarahkan program ini kepada anak-anak yang wasting, yang berat badannya tidak naik,” tegasnya.
Dengan mengarahkan program pada anak-anak yang mengalami wasting, target stunting bisa dicegah sehingga angkanya dapat menurun.
“Peluncuran Program PMT berbahan pangan lokal juga dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan berbagai pihak di tingkat kabupaten/kota dalam upaya penanggulangan stunting, termasuk upaya perbaikan gizi ibu dan balita,” katanya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)











