KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Ibadah Haji yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kudus, pada Senin (15/5).
Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono menyebut bahwa fokus dari pembahasan kali ini terletak pada penyelenggaraan ibadah haji daerah.
“Hari ini difokuskan untuk membahas pelaksanaan transportasi dan akomodasi jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah, pembiayaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasannya,” jelasnya.
Aris menjelaskan, fasilitasi haji yang ada di dalam Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji meliputi pelaksanaan transportasi dan akomodasi jemaah haji, pembiayaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasannya yang diharapkan dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
“Sehingga pemerintah nantinya bisa hadir dalam rangka menunjang fasilitas untuk para jemaah haji. Dan juga harapan kita nanti, petugas-petugas baik dari kesehatan, pembimbing maupun umum bisa difasilitasi oleh Pemkab,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus itu menyampaikan bahwa terdapat tiga poin penting yang didapatkan dari public hearing Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji.
“Kami pertimbangkan poin penting masukan dari masyarakat, seperti ruang lingkup yang akan menunjang transportasi dan akomodasi ini diperluas cakupannya. Dan juga dari segi peningkatan pelayanan, perlindungan dan pengawasannya baik pra dan pasca penyelenggaraan haji,” terangnya.
Tak hanya itu, hal lain yang perlu diperhatikan dalam pengkajian Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji yakni terkait Petugas Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) yang perlu memperhatikan kompetensi dan orientasi dalam melayani jemaah dengan baik.
“APBD juga merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji oleh daerah secara menyeluruh dan juga mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan haji,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)