Kejari Batang Ungkap Duduk Perkara PLN Kembalikan Kelebihan Bayar PJU Rp7,3 M
BATANG, Kabarhariini.id — PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan mengembalikan dana kelebihan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp7,3 miliar kepada ...
Read moreDetails












