SEMARANG, Harianmuria.com – Sejumlah warga RT 5/RW 5, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, mengeluhkan kerusakan pada rumah mereka yang diduga terdampak aktivitas pembangunan kawasan Mall Pakuwon. Warga mengaku khawatir kondisi bangunan yang mengalami retakan dan ambles semakin parah hingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Salah satu warga terdampak, Parjono (70), mengaku rumahnya mengalami kerusakan cukup serius. Bangunan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi proyek itu kini dipenuhi retakan pada lantai maupun dinding di berbagai bagian rumah.
“Kalau dulu waktu itu hanya bentet-bentet gitu toh. Sedikit. Iya. Terus selama ini (Red : Mall Pakuwon) mulai dibangun, kondisi retakan menjadi parah,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu, 10 Juni 2026.
Parjono menuturkan, selama musim hujan berlangsung dirinya kerap merasakan getaran pada malam hari saat proyek berjalan. Meski intensitas getaran saat ini berkurang seiring masuknya musim kemarau, ia menilai terdapat perubahan kondisi yang signifikan pada rumahnya.
“Getaran ini kan malam jam 1:00, selama waktu ini hujan, nah sekarang sudah beda sekarang nggak seperti dulu pokoknya ada perbedaan sedikit Makanya waktu tanggal 7 kemarin arisan pertemuan bapak-bapak itu Ini mulai rumah itu, ini,” katanya.
Kondisi tersebut membuatnya merasa waswas. Namun karena rumah tersebut menjadi satu-satunya tempat tinggal bagi keluarganya, ia memilih tetap bertahan meski khawatir bangunan sewaktu-waktu mengalami kerusakan lebih parah.
“Sebetulnya khawatir karena memang kondisinya rusak, barang baik jadi remuk, tapi mau gimana lagi,” tuturnya.
Parjono mengungkapkan bahwa pihak pengembang sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait proyek pembangunan kepada warga. Ia juga telah melaporkan kondisi rumahnya kepada pengurus lingkungan setempat.
“Kemarin sudah di foto sama RT dan akan dilaporkan ke pihak pakuwon,” katanya.
Ketua RT 5/RW 5 Kelurahan Tinjomoyo, Gimin, menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 19 rumah dari 16 kepala keluarga yang dilaporkan mengalami kerusakan. Namun menurutnya, keretakan bangunan tidak hanya diduga dipengaruhi proyek pembangunan Mall Pakuwon, melainkan juga aktivitas perbaikan Jalan Gombel Lama.
Selain kerusakan bangunan, warga juga mengeluhkan debu yang muncul selama pekerjaan berlangsung serta penurunan aktivitas usaha mikro di sekitar lokasi.
“Sementara ini saya melaporkan Ada 19 rumah dari 16 KK. Dampaknya itu ya keretakan rumah, terus debu-debu. dan juga UMKM-nya juga kedampak,” ujarnya.
Gimin menjelaskan, kontraktor proyek perbaikan Jalan Gombel Lama, PT Galatama, telah menyampaikan kesiapan untuk memberikan kompensasi atau melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang berada dalam radius terdampak.
“Kalau yang pengerjaan jalan ini dari PT Galatama mau ganti, mau memperbaiki,” katanya.
Sementara untuk proyek pembangunan Mall Pakuwon, menurutnya pihak pengembang juga pernah menyampaikan komitmen serupa apabila ditemukan kerusakan yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan. Saat ini pihaknya masih mengajukan laporan resmi terkait kondisi rumah warga.
“Kompensasinya mau memperbaiki jika ada keretakan-keretakan rumah warga. Karena sudah difoto-foto rumah-perumah semua, baru kemarin saya tuh pengajuan,” katanya.
Meski demikian, Gimin mengaku hingga kini belum ada pendampingan dari instansi pemerintah terkait proses pendataan maupun verifikasi kerusakan yang dialami warga.
“Kalau pendampingan dari dinas belum ada. Kita masih pengajuan sendiri. dari warga pengajuan ke RT, saya ke RW, RW baru ke Kelurahan,” jelasnya.
Ia berharap proses pengajuan dapat segera ditindaklanjuti sehingga warga yang terdampak memperoleh kepastian terkait penanganan kerusakan rumah yang mereka alami.
DPRD Kota Semarang Akan Panggil Pihak Pengembang Mall Pakuwon
Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setyo Aji, menilai pembangunan proyek skala besar seperti Mall Pakuwon harus mempertimbangkan secara menyeluruh aspek sosial, lingkungan, dan kondisi geologi kawasan.
Menurutnya, wilayah Gombel dikenal memiliki karakteristik khusus karena berada di area yang masuk zona patahan aktif sehingga memerlukan kajian yang lebih mendalam.
“Artinya harus dipertimbangkan tentang persoalan sosial kemasyarakatannya juga persoalan lingkungan. Belum lagi persoalan amdalnya atau amdalalinnya. Karena menurut saya gombel ini rupek loh. Kenapa dipaksakan begitu,” tuturnya.
Herlambang mengatakan Komisi C DPRD Kota Semarang berencana memanggil pihak pengembang dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
Ia menilai penerapan teknologi dalam pembangunan di kawasan rawan tetap harus diimbangi dengan kajian risiko yang matang karena kondisi alam tidak selalu dapat diprediksi.
“Rekayasa teknologi sebesar apapun menurut saya di dalam daerah patahan aktif banyak menyisakan persoalan nantinya. Karena tanah yang bergerak itu menurut saya bisa saja direkayasa lewat teknologi, tapi alam kadang-kadang tidak bisa dilawan,” katanya.
Meski mendukung investasi yang masuk ke Kota Semarang, Herlambang menegaskan aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembangunan.
“Kita kan juga nggak mau kalau nanti kedepan ada masalah, toh nanti juga yang rugi kita sendiri, kalau perlu kita panggil ahli dari BRIN untuk pembanding,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











