SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah buka suara terkait polemik ketidaksesuaian pengelompokan data kesejahteraan masyarakat atau desil. Sebelumnya banyak warga kurang mampu mengeluhkan lonjakan peringkat desil yang tidak sesuai kondisi riil.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jateng, Isriadi Widodo, mengatakan perubahan status desil sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Sementara Dinsos Jateng hanya menjadi jembatan komunikasi.
Di sisi lain, Dinsos meminta masyarakat untuk memberikan data yang sebenar-benarnya, baik kepada Dinsos ataupun BPS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa tepat kepada penerima manfaat.
“Kami butuh keterbukaan masyarakat untuk memberikan data yang sebenar-benarnya. Karena memang anggaran negara terbatas. Jadi kalau pemberian bansos tidak disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dimasyarakat maka anggaran dari pemerintah tidak akan cukup,” ujar Widodo, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Widodo, pemerintah bisa memetakan dan mengintervensi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Namun, dirinya juga tidak memungkiri bahwa masih terdapat kekeliriuan pendataan desil di masyarakat.
“Cuma barangkali masih banyak maupun penilaianya yang belum tepat itu masih butuh proses dan butuh kajian ditingkat pusat. Kami tidak terlibat langsung di itu,” ungkapnya.
Isriadi menjelaskan bahwa pengecekan desil dan bansos dapat diakses melalui aplikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat bisa bertanya dan melapor kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kecamatan.
“Kalau itu dicek bansosnya pasti ada di DTSEN ya. Itu cuma kadang-kadang masyarakat kan karena tidak tahu proses di aplikasinya, itu bisa datang ke pendamping PKH di kecamatan,” kata Isriadi.
Sampai saat ini, pihaknya juga masih kerap menerima aduan dari masyarakat kaitannya dengan ketidaksesuaian desil. Dinsos Jateng kemudian melakukan survei dan hasilnya memang ditemukan ada ketidaksesuaian di lapangan.
“Memang kita beberapa kali juga menemukan aduan-aduan yang tidak sesuai, terus kita juga melakukan survei di lapangan dengan potensi sumber daya manusia sosial yang ada di desa maupun di kecamatan bahkan panti-panti,” ujar Isriadi.
Saat ditanya mengenai jumlah ketidaksesuaian angka desil di Jateng, Isriadi belum bisa menjawab. Pihaknya belum memiliki data pasti terkait hal tersebut.
“Kami enggak, belum sampai ke sana, saya dan di provinsi ini. (Ada ribuan?) saya belum ada, belum, belum bisa menyimpulkan itu ya ketidaksesuaiannya,” kata Isriadi.
Isriadi mencontohkan satu kasus ketidaksesuaian angka desil karena data belum mutakhir yang pernah ditangani oleh pihaknya. Setelah data dimutakhirkan, keluarga tersebut dapat menerima bansos.
“Salah satu contoh, dulu dia punya rumah yang cukup bagus, tapi istrinya sakit berat dan kemudian butuh biaya berobat yang tidak sedikit. Akhirnya rumah itu terjual, tapi si pembeli ini masih memperkenankan yang bersangkutan untuk tetap tinggal di rumah tersebut. Padahal dia masih punya seorang anak yang kondisi disabilitasnya butuh pengobatan intens sehingga butuh biaya besar,”ujarnya.
“Dia hanya bekerja sebagai penjual air isi ulang dan ada satu disabilitas netra yang numpang di KK tersebut. Kemarin juga alhamdulillah kita coba untuk mutahirkan dan menyampaikan terima kasih bahwasanya kondisi saat ini ada apa bansos yang bisa yang bersangkutan terima,” sambungnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa











