• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPR RI Riyanta Ajak Warga Perangi Mafia Tanah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Maret 2022
in Semarang
77 0
DPR RI Riyanta Ajak Warga Perangi Mafia Tanah

Diskusi publik bertema "Penanganan Kejahatan Pertanahan" yang digelar di Semarang. (Istimewa/Harianmuria.com)

595
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta secara gamblang ingin mengajak masyarakat untuk melawan kejahatan mafia pertanahan secara konstitusional.

Dalam diskusi publik bertema “Penanganan Kejahatan Pertanahan” yang digelar di Semarang, (24/3) kemarin.

Pihaknya mengungkapkan, kejahatan mafia tanah harus dilawan dengan sungguh-sungguh. Menurut Politikus PDIP asal Kabupaten Pati ini menyebutkan, dalam permasalahan pertanahan harus terurai secara teliti meskipun keabsahan sudah diakui.

Pendataan Tanah Wakaf Bisa di KUA Terdekat

Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik mafia tanah seolah hukum menjadi panglima. “Maka dari itu, dalam penyelesaiannya masyarakat harus benar-benar cerdas,” tuturnya.

Sementara, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Sembiring, membenarkan jika kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Sengketa BPN Jawa Tengah, Fransisco Pereira, kejahatan pertanahan merupakan sindikasi yang melibatkan berbagai unsur diantaranya pemodal, operator lapangan, dan oknum petugas yang sudah disusun oleh mafia tanah (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPR RIDPR RI RIYANTAmafia tanahRIYANTAsemarang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 di Kudus Berhadiah Minyak Goreng

Next Post

DPRD Pati Dukung Kebijakan Presiden Perihal Mudik Lebaran

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memperbesar kapasitas saluran drainase di Jalan Gajah dan Jalan Medoho untuk mencegah limpasan air ke bahu jalan. DPU juga...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

by ulfa puspa
28 September 2026
529

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD setemoat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
530
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

18 Februari 2025
625
Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya