• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinilai Lecehkan Wartawan, Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kecam Ucapan Ganjar Pranowo

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Februari 2023
in Semarang
74 3
Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kharen Puja Risma. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kharen Puja Risma. (Istimewa/Harianmuria.com)

594
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua Lembaga Pers Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Jawa Tengah, Kharen Puja Risma mengecam pernyataan Ganjar Pranowo yang dinilai melecehkan jurnalis Lingkar Media Group (LMG).

Kejadian bermula saat reporter Lingkar TV hendak meminta konfirmasi kepadanya perihal kemacetan yang terjadi di jalur Juwana-Batangan Kabupaten Pati, Selasa (31/1).

Dalam kesempatan itu, jurnalis Lingkar TV, Fajar Mu’ti bertanya langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menangani macet di jalan provinsi yang menghubungkan antara Pati-Rembang itu. Alih-alih menjawab, Gubernur Pemprov Jateng Ganjar Pranowo justru bertanya balik, “Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu ra cetho!”

Hal tersebut dilakukannya di depan awak media lain yang ramai melakukan wawancara. Hal ini dinilai Kharen Puja Risma sebagai bentuk arogansi seorang pejabat publik penanggung jawab masalah pembangunan yang menggunakan pajak.

“Itu nggak boleh, karena itu menurut saya termasuk pelecehan verbal. Yang saya maksud tadi, kekerasan verbal. Apalagi dia sekelas pejabat yang memiliki tanggung jawab kepada publik sebagai pembayar pajak. Jadi ketika ada jurnalis tanya dan dia nggak bisa menjawab, harusnya bisa menggunakan bahasa yang baik. Jangan malah menghakimi seperti itu. Jadinya kan malah kelihatan arogannya,” kecamnya.

Wanita yang aktif di partai politik PPP ini dengan tegas mengecam seluruh kekerasan baik fisik maupun verbal kepada awak media. Sebab jurnalis memiliki tugas mencari berita dan dilindungi oleh UU Pers. Baru-baru ini, ia juga mengkritisi terjadinya penganiayaan wartawan yang terjadi di Surabaya, Jumat (20/1) lalu.  

Menurutnya, siapapun dilarang untuk menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan sumber berita. Apalagi dalam kasus kali ini, para jurnalis sampai mengalami kekerasan fisik dan intimidasi.

“Setau dan sepemahaman saya, jurnalis memiliki hak mendapatkan informasi dari sumber berita. Siapa pun itu, entah masyarakat, pejabat, aparat penegak hukum tidak boleh menghalang-halangi jurnalis, apalagi sampai melakukan kekerasan. Jurnalis dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Selain itu, wartawan juga memiliki tugas penting dalam memastikan bahwa publik memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.

“Jurnalis memiliki tugas mencari dan menyediakan pemberitaan secara berimbang, lugas dan beretika. Saya berharap pelaku (kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis) dapat ditindak tegas,” imbuh mantan jurnalis salah satu media di Jateng tersebut.

Untuk diketahui, para wartawan mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur yang hendak melakukan penyegelan di Gedung diskotek Ibiza, Jumat ( 20/1).

Dia berharap masyarakat bisa lebih menghargai dan menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. termasuk wartawan.

“Kita hargailah pekerjaan mereka. Kan juga menguntungkan bagi kita bisa dapat informasi  yang akurat. Kalau bukan dari wartawan dari siapa lagi,” katanya.

Dia pun berharap, pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman sebagaimana mestinya.

“Ya semoga segera bisa diproses secara hukum. Karena itu merupakan perbuatan yang sama sekali tidak benar,” katanya.

Wartawan atau jurnalis juga memiliki perlindungan hukum sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan tugas atau profesinya mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Ada pun sejumlah wartawan yang menjadi korban yaitu, fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Didik Suhartono. Fotografer Inews.com Ali Masduki, reporter Inesw Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ganjar PranowoInfo Semarangjawa tengahsemarang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Ini Jawaban Ganjar Ketika Ditanya Soal Kemacetan Juwana-Batangan

Next Post

Pemkab Jepara Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati: Beberapa Sektor Masih Terus Diperbaiki

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
961

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
511
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI-Kue Keranjang.

Ini Dia 5 Makna Filosofis Kue Keranjang, Nomor 3 Wajib Kalian Tau!

28 Januari 2025
598
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya