REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi mengganti sekretaris daerah yang sebelumnya dijabat Fahrudin pada Rabu, 23 September 2026.
Selanjutnya pemerintah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Mardi sebagai Pelaksana Tugas Sekda Rembang. Sementara itu, Fahrudin digeser menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Fahrudin menyampaikan pihaknya menerima pergantian jabatan sebagai bagian dari dinamika dan penyegaran dalam pemerintahan. Ia juga mengaku bersyukur proses pelantikan dapat berjalan dengan baik.
“Saya merasa senang juga pelantikan bisa berjalan dengan baik. Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang pada pagi hari ini juga bisa hadir semua dalam acara pelantikan,” ungkapnya
Menurutnya, setelah sekitar lima tahun menjalankan tugas sebagai sekda, evaluasi dan penyegaran merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah.
“Ini hal yang biasa. Istilahnya saya sudah lima tahun, mungkin dengan kebijakan penyegaran. Itu menghasilkan kinerja, itu adalah hak kepada Bupati,” ujarnya.
Dengan amanah barunya, Fahrudin menyebut akan menyiapkan personel serta memperkuat mitigasi bencana, termasuk menghadapi persoalan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Rembang.
“Kita melihat personel yang ada, kita siapkan nanti di dalam mitigasi bencana dulu, kemudian pelaksanaan kegiatan untuk menanggulangi kekeringan yang ada pada saat ini,” jelasnya.
Fahrudin menegaskan, orientasi utama dalam menjalankan tugas barunya adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam menghadapi kebutuhan dan persoalan kebencanaan.
“Yang penting masyarakat terlayani untuk setiap kebutuhan yang diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno mengatakan pergantian tersebut merupakan hasil akhir dari proses evaluasi. Ia meminta masyarakat maupun ASN menunggu informasi resmi terkait seluruh proses pengisian jabatan Sekda.
“Karena semua proses dilalui dan ini adalah hasil akhir evaluasi. Hasil evaluasi sudah keluar kemarin dan finalnya adalah hari ini,” kata Harno.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Harno menetapkan Mardi sebagai Plt Sekda Rembang. Sebelumnya, Mardi menjabat sebagai Asisten II sekaligus Plt Kepala BKD Rembang namun dengan ditunjuknya sebagai Plt Sekda kini Mardi resmi tidak menjabat lagi sebagai Plt BKD.
Harno menjelaskan penetapan Plt Sekda merupakan kewenangan kepala daerah sembari proses pengisian Sekda definitif berjalan sesuai mekanisme.
“Untuk Plt Sekda ini memang masih kewenangan Bapak Bupati untuk menentukan siapa Plt-nya,” ujarnya.
Harno menyebut proses pengisian Sekda definitif nantinya tetap mengikuti tahapan yang berlaku, termasuk proses pengajuan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Ini kita tetapkan Pak Mardi, Asisten II yang saat ini juga Plt BKD, sebagai Plt Sekda, tapi hari ini juga Pak Mardi sudah tidak bisa sebagai Plt Kepala BKD. Untuk nanti kemudian berproses, kita juga terus berproses untuk mengajukan (proses pengisian) ke provinsi,” jelasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











