REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menemukan sejumlah tabung LPG 3 kilogram (kg) tidak memenuhi standar berat saat inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT Indah Sri Rejeki, Senin,25 Mei 2026.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, mengatakan sidak di SPBE untuk memastikan masyarakat menerima LPG subsidi sesuai ketentuan, khususnya menjelang iduladha.
Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel tabung LPG 3 kg, petugas masih menemukan tabung yang berat totalnya berada di bawah standar.
“Masih kita temukan tabung yang tidak sesuai dengan jumlah nettonya. Seharusnya berat totalnya 8 kilogram, meskipun ada toleransi sampai 7,95 kilogram. Kalau di bawah itu, kita nyatakan tidak layak untuk dipasarkan,” tegas Mahfudz.
Mahfudz menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk beberapa sampel karena dalam satu lot pengisian terdapat sekitar 560 tabung sehingga tidak memungkinkan mengecek satu per satu dalam waktu terbatas.
Menurutnya, hasil sampling cukup menjadi dasar untuk meminta pengelola SPBE memeriksa ulang terhadap seluruh tabung LPG yang akan didistribusikan.
“Dari sampling awal menunjukkan perlunya dicek kembali oleh pengelola SPBE. Kita minta dibongkar lagi dan diperiksa secara keseluruhan. Yang tidak sesuai jangan sampai dikeluarkan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain menemukan tabung yang beratnya kurang, petugas juga mendapati sejumlah kendala teknis di lokasi. Dua mesin pengisian mengalami kerusakan, sementara beberapa tabung kosong memiliki berat di bawah standar.
Mahfudz menyebut, berat tabung kosong seharusnya 5 kilogram. Namun, di lapangan ditemukan tabung dengan berat hanya 4 hingga 4,5 kilogram.
“Kondisi ini tidak layak untuk diisi karena masyarakat tahunya semua tabung kosong beratnya 5 kilogram. Ternyata tadi kita temukan ada yang 4 kilogram dan 4,5 kilogram. Ini harus diperbaiki oleh bengkel reparasi yang ditunjuk,” katanya.
Ia berharap seluruh tabung yang digunakan telah memenuhi standar sehingga setelah diisi 3 kilogram LPG, berat total tabung mencapai 8 kilogram sebagaimana ketentuan.
Mahfudz menegaskan pengawasan distribusi LPG subsidi akan terus dilakukan secara berkala untuk melindungi hak konsumen.
“Kita tetap melaksanakan fungsi pengawasan. Kebetulan hari ini ada momentum menjelang hari raya sehingga kita melakukan pantauan langsung di SPBE,” imbuhnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBE PT Indah Sri Rejeki, Adwin Argaputra, mengaku menerima hasil temuan tersebut dan berjanji segera melakukan perbaikan.
Menurut Adwin, sidak dari pemerintah merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan dan distribusi LPG subsidi.
“Kami akan selalu berupaya lebih baik lagi untuk menjaga kualitas dan berat isi tabung agar masyarakat menerima sesuai yang seharusnya diterima,” ujarnya.
Ia mengakui terdapat sejumlah kendala operasional yang menjadi penyebab munculnya temuan tersebut, mulai dari kekurangan tenaga kerja hingga kerusakan mesin pengisian.
“Jujur, kami sedang kekurangan karyawan karena banyak yang sakit. Mesin juga ada yang trouble, ada dua mesin yang rusak dan tidak saya gunakan. Mungkin juga ada human error yang menyebabkan temuan timbangan kurang,” katanya.
Adwin memastikan seluruh tabung yang terindikasi tidak sesuai standar telah ditarik kembali untuk dilakukan pemeriksaan dan pengisian ulang sebelum dipasarkan.
“Yang ditemukan kurang timbang sudah kami tarik kembali untuk diperiksa ulang lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











