REMBANG, Harianmuria.com – Pergantian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang mendapat sorotan dari DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Rembang dari Partai Gerindra, Puji Santoso, meminta proses pengisian jabatan tersebut mempertimbangkan pengalaman, rekam jejak, serta kinerja para calon.
Menurut Puji, pengalaman dalam birokrasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah menentukan pejabat yang akan mengisi posisi Sekda. Ia menyebut beberapa nama yang sebelumnya pernah mengikuti tahapan seleksi jabatan tersebut.
“Kalau saya melihat hasil tes dulu. Orang yang mungkin layak memimpin itu yang pernah mengikuti tes. Ada Pak Fahrudin, Pak dr. Ali, kemudian Pak Drupodo,” kata Puji, Selasa, 22 September 2026.
Dalam seleksi kompetensi calon Sekda Rembang pada 2021, dr. Ali Syofi’i, Drupodo, dan Fahrudin tercatat sebagai peserta yang lolos uji kompetensi. Selain ketiganya, terdapat sejumlah pejabat lain yang juga mengikuti dan lolos tahapan seleksi tersebut.
Puji juga memasukkan nama Mardi dalam sejumlah figur yang dinilai memiliki pengalaman di lingkungan pemerintahan dan dapat menjadi bahan pertimbangan.
“Kalau melihat dari kacamata kepemimpinan, di bawahnya ini ada Pak Mardi atau mungkin yang lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pergantian Sekda dapat menjadi kesempatan untuk menghadirkan perspektif dan energi baru dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendorong pelaksanaan program serta pengelolaan pemerintahan daerah.
“Ini kan kita butuh orang baru, energi baru di TAPD. Harapannya bisa merubah bagaimana Rembang bisa berkembang, pekerjaannya bisa jalan, progresnya bagus dan kondisinya aman,” katanya.
Terkait kemungkinan pemerintah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sebelum menetapkan pejabat definitif, Puji menyebut kinerja Plt dapat menjadi salah satu bahan evaluasi.
“Kalau ternyata dari Plt yang ditunjuk, entah dr. Ali atau Pak Mardi, ternyata kinerjanya baik, ya bisa diusulkan lagi. Tapi kalau tidak bagus, dievaluasi,” jelasnya.
Puji menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan pejabat definitif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan calon yang diajukan memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki persoalan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
“Bupati yang mengusulkan. Kemudian dilihat track record-nya, orangnya baik, kinerjanya bagus, tidak pernah ada masalah atau kasus, itu harus dicek semuanya. Harus hati-hati,” tegasnya.
Sebelumnya, Fahrudin mengonfirmasi tidak lagi menjabat sebagai Sekda Rembang setelah Bupati Harno melakukan evaluasi kinerja kepadanya.
Fahrudin mengatakan dirinya digeser menjadi Kepala BPBD dan akan dilantik pada Rabu, 23 September 2026.
“Saya besok Rabu dilantik jadi Kepala BPBD. Sudah tidak Sekda lagi,” ujar Fahrudin, Sabtu, 19 September 2026.
Sementara dalam masa transisi, Kepala BPPKAD Rembang Drupodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan tersebut berlaku 16-22 September 2026 untuk mengisi kekosongan sementara saat Fahrudin mengambil cuti tahunan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











