• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terkait Tindak Lanjut Karaoke di Aset PT KAI, Satpol PP Pati bakal Koordinasi ke DPMPTSP

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Juli 2024
in Pati
67 5
Kabid PPDH Satpol PP Pati Herman Setiyawan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kabid PPDH Satpol PP Pati Herman Setiyawan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Satpol PP Pati berjanji akan melakukan tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) yang meminta agar tempat karaoke di atas aset PT. KAI Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati ditutup, karena dianggap telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) di Satpol PP Herman Setiyawan mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP Pati dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam menegakkan Perda ini, kata Herman, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati. Sebab, segala bentuk perizinan tempat hiburan malam berada di DPMPTSP. Seharusnya diperlukan koordinasi karaoke mana saja yang tidak mengantongi izin.

“Saya belum bisa memberikan jawaban pasti. Karena diperintah Kasatpol, intinya Satpol PP bekerja sesuai dengan aturan. Karaoke ‘kan berdasarkan izin, apabila tidak sesuai dengan izin, maka secara aturan Satpol PP akan melakukan tindakan tegas. Pertama kami kasih surat, baru kemudian penindakan. Kalau izin ranahnya di DPMPTSP,” kata Herman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.


Terkuak, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Setor PAD sejak 2014

Terpisah, Kepala Satpol PP Pati Sugiono belum bisa memberikan jawaban pasti apakah karaoke yang dimaksud dalam aksi demo yang dikomandoi Cahya Basuki alias Yayak Gundul. Pihaknya pun bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPMPTSP. Jika memang menyalahi aturan, maka sesuai dengan peraturan yang ada Satpol PP pasti akan melakukan penertiban.

“Kewenangan perizinan saat ini kan sudah diambil alih OSS (Online Single Submision). Jadi perlu tahu dulu bagaimana perizinan saat ini seperti apa,” imbuh Kasatpol PP Sugiono.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika tempat karaoke yang dimaksud oleh Ormas Germap sudah memiliki IMB yang keluar pada tahun 2006. Hanya saja saat itu dirinya masih menjabat sebagai Sekertaris Camat (Sekcam) Cluwak. Sehingga, Riyoso mengaku tidak terlibat dengan keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini dimanfaatkan untuk usaha karaoke.

“Mengacu pada ketentuan OSS dan terkait dengan perizinan. Izin tidak manual seperti dulu, agar investasi tumbuh berkembang. Sehingga. Soal IMB itu sudah di tahun 2006, 2008, dan 2009. Kalau IMB nya keluar itu pasti. Tetapi saat itu yang mengeluarkan bukan saya, karena saat itu saya masih bertugas sebagai Sekcam Cluwak,” jawab Riyoso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke desa puriKaraoke Ilegalpati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Grobogan Dilanda Kekeringan, Sumur Bor bakal Dibangun di 2 Desa Ini

Next Post

Genjot Hasil Panen, Grobogan Percepat Masa Tanam 1

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
517
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
734
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602
Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

5 Juli 2025
813

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya