• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Pabrik Sepatu, Bupati Pati Tegaskan Lahan Sudah Sesuai Perda

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
1 April 2022
in Pati
112 3
Soal Pabrik Sepatu, Bupati Pati Tegaskan Lahan Sudah Sesuai Perda

Kawasan Peruntukkan Industri di Kecamatan Trangkil. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Harianmuria.com)

883
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa 1.036 hektare lahan produktif di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, masuk Kawasan Peruntukkan Industri atau KPI sesuai dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Perlu diketahui, rapat yang dilaksanakan pada Selasa (22/03), pihak DPUTR mengatakan luas lahan industri untuk wilayah Trangkil seluas 1.000 hektare lebih. Hal tersebut sontak membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kaget. Pasalnya, anggota Dewan tak tahu menahu jika lahan produktif di Kecamatan Trangkil telah dialihkan menjadi lahan industri.

“Lahan industri di Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare itu sangat mengejutkan kami. Dalam rapat terdahulu, kami tidak mendapat laporan ada lahan produktif yang dialihkan menjadi lahan industri. Jelas kami terkejut, masa di satu kecamatan ada 1.000 hektare lebih lahan untuk industri di lahan produktif untuk pertanian. Padahal masih banyak lahan tidak produktif yang ada di Pati,” ujarnya.

Bupati Pati Haryanto Sebut Sudah Penuhi Janji Kampanye

Menanggapi hal tersebut, Bupati Haryanto mengungkapkan bahwa 1.036 hektare lahan di Kecamatan Trangkil yang masuk kawasan peruntukkan industri sesuai dengan Perda RTRW, di mana Perda RTRW tersebut telah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian, dan melalui Pansus (Panitia Khusus).

Ia juga meyakini bahwa apa yang tertuang dalam Perda RTRW sudah melalui proses dan kajian yang panjang.

“Kalau itu kan sesuai Perda RTRW, sedangkan Perda RTRW itu sudah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian, dan juga ada Pansus. Jadi apa yang sudah diputuskan itu telah melewati berbagai kajian yang cukup panjang,” tutur Bupati Pati saat ditemui Lingkar TV di Ruang Joyokusumo.

Sebelumnya, Ali Badrudin berjanji akan bekerja sama dengan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah peralihan lahan produktif menjadi lahan industri.

“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahannya tidak sampai 1000 hektare, kok sekarang sampai segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya, pada Selasa (22/03) lalu.

Bupati Pati Sebut Akan Perbaiki Jembatan Juwana Usai Lebaran

Namun, Bupati Pati menegaskan bahwa, tidak ada rekayasa dalam penentuan luasan lahan peruntukkan industri di Kecamatan Trangkil tersebut. Ia dengan tegas membantah jika ada permainan dalam hal peruntukkan lahan bagi orang-orang tertentu.

“Jadi tidak rekayasa. Bukan seolah-olah dibikin biar bisa jadi industri yang dipakai oleh orang-orang tertentu,” tegas Bupati Pati.

Perihal tanggapan rencana pendirian Pabrik Apparel di Trangkil, Bupati Pati mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa, kewajiban Pemerintah Daerah adalah memberikan kemudahan perizinan maupun infrastruktur, jika infrastruktur dinilai belum memadai. Hal tersebut dilakukan Pemerintah Daerah karena investasi akan memberi dampak baik berupa penciptaan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. (Lingkar Network – Lingkar TV)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati PatiDPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare64SendShare
Previous Post

162 Kasus Demam Berdarah Terjadi di Pati Selama 3 Bulan

Next Post

Tingkatkan Harga Bawang Merah, DPRD Pati Sarankan Petani Punya Strategi Khusus

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

1 September 2026
665
RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya