PATI, Harianmuria.com – Rapat pembahasan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Pati pada Jumat, 18 September 2026 sempat diskors lantaran DPRD setempat belum menerima salinan draf alokasi perubahan APBD.
Anggota Badan Anggaran DPRD Pati, Irianto Budi Utomo, mengatakan salinan draf perubahan APBD diperlukan untuk mengetahui alur serta besaran perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Namun, hingga rapat berlangsung, DPRD Pati masih belum menerima salinan dokumen tersebut.
“Saya sempat tanya Pj Sekda, minimal setidaknya kami anggota Banggar diberi salinan itu,” ujar Irianto.
Salinan draf perubahan APBD baru dibagikan setelah skorsing, baru rapat paripurna kembali dilanjutkan.
Usai pembahasan, Pemkab Pati bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Hasilnya, perubahan APBD 2026 mencapai Rp2.000.099.023.000. Dalam postur perubahan APBD, pendapatan daerah berada di kisaran Rp2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp2,353 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp353,299 miliar. Defisit tersebut kemudian menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











