• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Pajak UMKM, Plt Bupati Pati akan Koordinasi ke DPRD Soal Pembatalan

ulfa puspa by ulfa puspa
25 Mei 2026
in Pati, Highlight, News, Politik
73 3
Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (kiri), memimpin jalannya audiensi terkait pajak UMKM di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (kiri), memimpin jalannya audiensi terkait pajak UMKM di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

588
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati berencana membatalkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah khusunya pada objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) bagi pelaku UMKM.

Adapun revisi Perda untuk PBJT UMKM telah diajukan ke Bapemperda DPRD Kabupaten Pati.

Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRD Pati terkait pembatalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Jadi yang kita batalkan nanti propemperdanya,” ujar Chandra usai audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Sabtu, 23 Mei 2026.

Chandra menegaskan bahwa keputusan perubahan regulasi tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah kabupaten karena harus melalui pembahasan bersama legislatif.

Apabila revisi dibatalkan, pungutan pajak terhadap pelaku UMKM dengan omzet Rp6 juta per bulan tidak jadi diterapkan.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, pelaku UMKM yang memperoleh omzet di atas Rp3 juta per bulan dikenai pajak sebesar 10 persen. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

4 Tuntutan AMPB kepada Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

Usai bertemu Plt Bupati Chandra, Koordinator AMPB Teguh Istiyanto mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan inisiatif dari Pemkab Pati.

“Kita menerima untuk pertemuan (dengan Pemkab Pati) itu ada empat syarat. Satu, pembatalan pajak untuk UMKM. Kedua, kita minta data PAD Kabupaten Pati 2024–2026. Ketiga, kita minta data tunjangan semua OPD dan dewan-dewan. Yang keempat, kita minta data dana-dana hibah Pemkab Pati terhadap lembaga-lembaga yang lain,” kata Teguh.

Menurut Teguh, Plt Bupati Chandra sudah bersedia melakukan pembatalan penarikan pajak UMKM dan akan bersurat kepada DPRD.

“Kami minta DPRD segera membuat sidang paripurna untuk pembatalan perda mengenai pajak UMKM,” desaknya.

Mereka menunggu ketegasan DPRD Pati untuk segera membuat rapat paripurna guna membatalkan perda tersebut.

Tanggapan Komisi D DPRD Pati soal Pajak UMKM

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan DPRD akan mengundang pelaku UMKM dan tokoh masyarakat untuk rapat dengar pendapat terkait batas omzet UMKM yang dinilai layak dikenai pajak.

“Kami berharap ada rapat dengar pendapat. Nanti kami undang pelaku UMKM, DPRD mendengarkan. Kalau Rp6 juta masih keberatan, kira-kira pantasnya berapa,” kata Bandang, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Bandang, pembahasan pajak UMKM sudah muncul sejak 2024 dengan batas omzet Rp3 juta per bulan. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan secara maksimal dan kembali menjadi pembahasan tahun 2026.

DPRD sebelumnya mengusulkan agar pajak hanya dikenakan kepada pelaku usaha dengan omzet minimal Rp6 juta per bulan. Akan tetapi, usulan tersebut menuai penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dan pelaku UMKM.

Bandang menilai pemerintah perlu merumuskan ulang kebijakan tersebut agar polemik serupa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Agustus 2025 tidak kembali terjadi.

“Kami tidak alergi diberi masukan. Kalau Rp6 juta keberatan, ya mungkin Rp10 juta nanti kita rapatkan. Kami evaluasi perda yang dulu karena ini terlalu besar, sehingga kita bahas kembali,” ujarnya. 

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatipatiPemkab PatiPlt Bupati Pati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

Next Post

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Lintas elemen masyarakat hadir dalam doa bersama dan pernyataan sikap untuk Kabupaten Pati yang kondusif, damai, dan bermartabat pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam. Anggota...

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
527

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
515
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
534
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
756
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

20 Juni 2025
698
Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
795

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya