PATI, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberlakukan penutupan tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di ruang Pragolo Setda Pati pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada kesempatan itu memberikan arahan bahwa pemerintah akan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam pada bulan puasa.
Kebijakan tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah dengan khidmat.
“Jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadhan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan,” kata Chandra.
Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ngemblok City.
Pada rakor tersebut, pihaknya juga mendapat masukan terkait rehabilitasi saat penertiban kawasan Ngemblok City. Menurut Chandra, masukan tersebut bisa dipertimbangkan namun penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.
“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” ujarnya.
Chandra juga menyinggung tradisi tongtek hingga takbir keliling pada bulan Ramdhan. Menurutnya, kegiatan tongtek masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban. Sedangkan untuk takbir keliling diperbolehkan di wilayah masing-masing. Kemudian untuk agenda Pasar Ramadan diharapkan bisa dikemas lebih meriah.
“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











