PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengungkapkan belum ada penganggaran maupun jadwal pelaksanaan seleksi perangkat desa.
Menurut Narso seleksi perades terkendala regulasi. Dala. perubahan Peraturan Pemerintah (PP) mengharuskan adanya penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum proses pengisian perades dijalankan.
“Orang dari awal kan tidak ada anggarannya. Tidak diprogramkan tahun ini. Karena ada perubahan PP, harus berubah perdanya dulu. Program perda itu baru kita usulkan tahun ini. Kan tidak bisa dilaksanakan pengisian perangkat desa,” katanya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dewan dari fraksi PKS ini juga membantah isu yg beredar bahwa sudah ada penggaran seleksi perades.
“Enggak, enggak ada. Di rapat-rapat enggak ada, baik di komisi maupun di Banggar enggak ada penganggaran itu, enggak ada,” bebernya.
Komisi A DPRD Pati masih menunggu revisi perda disahkan untuk melaksanakan seleksi dan belum dapat dipastikan bisa terlaksana dalam waktu dekat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











