PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait pemanggilan camat dan kepala dinas yang mangkir rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, saat dimintai konfirmasi mengatakan belum ada jadwal khusus pemanggilan para pejabat karena Komisi A akan menggelar rapat internal dulu.
“Wong rapat internal komisi saja belum, otomatis yang belum tahu kapan dan siapa saja yang akan dibahas,” katanya, Jumat, 14 Septemebr 2026.
Setelah pembahasan internal, Komisi A DPRD Pati akan menentukan agenda dan mekanisme tindak lanjut terkait ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam rapat paripurna DPRD Pati.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, mengatakan juga akan memanggil para pejabat yang tidak hadir rapat, tetapi kapasitasnya berbeda dari legislatif.
“Kalau pemanggilan dari dewan beda lagi. Kalau kita lebih ke ranah eksekutif,” ujarnya, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, para pejabat terkait akan dipanggil pekan depan. Termasuk pejabat yang mengirimkan perwakilan pada agenda rapat APBD.
“Nanti kita agendakan minggu depan. Kita panggil juga yang camat-camat, termasuk yang diwakilkan,” ucapnya. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











