PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan berat agar melintas di jalan yang sesuai kelasnya.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyampaikan penertiban itu menyusul banyaknya laporan kerusakan jalan yang didiga dipicu karena kendaraan berat yang membawa muatan melebihi tonase.
Suyono menjelaskan bahwa jalan daerah memiliki kelasnya tersendiri sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, untuk jalan kabupaten atau kelas tiga dengan maksimal muatan delapan ton. Namun di lapangan, masih banyak kendaraan yang melanggar.
“Jalan daerah kelas tiga itu yang boleh lewat dengan kapasitas delapan ton. Tetapi di lapangan banyak kendaraan melebihi aturan yang melintasi jalan. Sehingga jalan cepat mengalami kerusakan,” ungkapnya, Rabu 25 Februari 2026.
Apabila kendaraan overtonase dibiarkan akan memperpendek umur jalan dan perbaikan harus dilakukan lebih sering.
Pihaknya meminta OPD terkait memperketat pengawasan serta memastikan rambu pembatasan tonase terpasang dengan jelas di titik-titik rawan pelanggaran.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











