PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) menjadwalkan perbaikan infrastruktur imbas bencana banjir pada awal tahun 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, mengtakan akan melakukan pendataan terhadap titik-titik lokasi jalan yang mengalami kerusakan. Kemudian mengelompokkan jenis kerusakan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Ini kalau memang kerusakan karena banjir, kita ada penanganan pemeliharaan,” jelasnya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi jalan kembali mulus setelah terdampak genangan air saat banjir. Genangan yang terjadi sebelumnya menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati mengalami kerusakan berupa lubang yang cukup dalam dan menganga.
Apabila ditemukan titik kerusakan yang belum masuk dalam rencana perbaikan tahun 2026, DPUTR Pati akan mengupayakan perbaikan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).
“Kami ada wacana mengambil dari BTT untuk kerusakan yang diakibatkan banjir. Kita diminta memetakan titik mana saja yang parah dan belum teralokasi di anggaran 2026,” terangnya.
Pemkab Pati Setujui 80 Titik Jalan Rusak Diperbaiki 2026, Kapan Digarap?
Terkait usulan 80 titik perbaikan jalan sebelum ada banjir, kata Hasto, sebagian sudah dikerjakan. Namun, setelah banjir kerusakan jalan bertambah misalnya di Jalan Tayu-Dukuhseti yang sebelumnya hanya diusulkan Rp2 miliar.
“Jalan Tayu-Dukuhseti itu Rp2 miliar itu kan untuk penanganan pakai beton hanya sekitar 700 meter, itu padahal kerusakan hampir 2 km. Nah, ini kita usulkan lewat inpres jalan daerah,” ungkapnya.
Apabila usulan inpres jalan daerah disetujui makan Jalan Tayu-Dukuhseti bisa diperbaiki dengan APBD juga dana bantuan inpres tersebut.
Hasto menyebut penanganan jalan rusak pascabanjir tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Pati.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Ulfa











