• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel, Ini Penjelasan MUI Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
21 November 2023
in Pati
69 2
MENERANGKAN: Sekretaris MUI Pati, Abdul Hamid saat ditemui, Senin, (20/11/2023). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Sekretaris MUI Pati, Abdul Hamid saat ditemui, Senin, (20/11/2023). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati turut mensosialisasikan fatwa pengharaman produk pendukung Israel kepada masyarakat.

Hal ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang berisikan seruan umat Muslim di Indonesia tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan negara zionis yang sedang melakukan aksi Genosida ke warga Palestina. Terbitnya fatwa tersebut langsung diteruskan oleh MUI Pati.

Sekretaris MUI Pati, Abdul Hamid mengatakan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Israel merupakan tindakan terkutuk. Sehingga pihaknya mendorong kepada masyarakat Pati untuk ikut menindaklanjuti aksi boikot tresebut.

“Kita sudah informasikan ke MUI kecamatan, masjid-masjid, kiai dan pengurus di wilayah yang tugas masing-masing untuk melakukan upaya yang sama, memboikot jenis dukungan maupun produk usaha yang mendukung pemerintah Israel, sebagai akibat kejahatan kepada Palestina. Minimal bentuk kepedulian kita lakukan dengan cara ini untuk saudara di Palestina,” ujarnya pada Senin, (20/11/2023).

Ia menjelaskan, fatwa MUI untuk memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel bersifat nasihat dan tidak memaksa. Oleh karena itu, fatwa tersebut berbeda dengan aturan hukum yang wajib ditaati dan tidak menimbulkan hukuman tertentu jika dilanggar.

“Fatwa kelasnya seperti nasihat, bisa digunakan bisa pula tidak dan tidak ada konsekuensi hukumnya. Dan fatwa satu ulama bisa jadi berbeda dengan ulama lainnya, sifatnya seperti nasehat. Kita secara kolektif di pengurus MUI menetapkan fatwa tersebut,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu menegaskan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang mendukung Palestina. 

“Kami mengutuk keras konflik di jalur Gaza, kami mendukung kemerdekaan di Palestina. Itu sikap kami tegak lurus dengan pemerintah pusat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiMUIpati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Ketua DPRD Kudus Dorong Masyarakat Berperan dalam Mitigasi Bencana

Next Post

Lama Dinanti, Kemenag Pati Harap Tambahan 5 Liter Air Zamzam Distribusikan Musim Haji 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi pelaksanaan pekan kreasi yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT ke-703 Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
546
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Samin 119 mempercepat penanganan kasus darurat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Blora Luncurkan Aplikasi Samin 119, Layanan Darurat Medis 24 Jam Bisa Diakses dari HP

22 Juli 2025
557
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
528

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya