PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan peninggian jalan menggunakan skema rabat beton di Guyangan-Glonggong turut Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan usulan tersebut dalam musyawarah pembangunan di Kecamatan Jakenan beberapa waktu lalu. Usulan itu mengingat kawasan Jalan Guyangan-Glonggong kerap dilanda banjir ketika Sungai Silugonggo meluap.
“Peninggian rabat beton jalan Guyangan-Glonggong tepatnya di depan Balai Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan, perkiraan 800 m dan peninggian jalan 60 cm karena setiap banjir tidak bisa dilewati,” ungkapnya, Senin, 23 Februari 2026.
Selain itu pihaknya meminta pelebaran jalan Guyangan-Glonggong karena jalur tersebut merupakan jalan pintas bagi warga Jakenan, Jaken, dan Pucakwangi menuju ke Pati Kota.
Kastomo berkomitmen mengawal aspirasi dari masyarakat Jakenan yang disampaikan dalam musrenbang untuk diterapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).











