PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membahas secara internal isu dugaan penyimpangan revitalisasi sekolah yang mencatut sejumlah pejabat legislatif.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyebut komisinya telah melakukan rapat internal yang akan diteruskan kepada pimpinan.
“Revitalisasi, kami sudah rapat internal. Tindakan selanjutnya nanti kita laporkan ke Pak Ketua,” ujarnya baru-baru ini.
Ia juga menanggapi adanya kegelisahan masyarakat terkait tudingan bahwa Komisi D DPRD Pati ikut bermain dalam proyek revitalisasi sekolah.
“Sehingga apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat, termasuk kami ini Komisi D main, akan kami proses,” sambungnya.
Menurutnya, Komisi D DPRD Pati akan menindaklanjuti persoalan yang berkembang sekaligus memastikan fungsi pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah tetap berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Pihaknya menegaskan bahwa DPRD sejatinya memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap dengan fungsi kami di pengawasan, pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan, perencanaan, dan RAB akan kami kawal,” tegasnya. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











