• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinsos Pati Serahkan Berkas Mbah Saiman ke Dinkes, Diusulkan Bantuan PBI Jamkesda

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Oktober 2022
in Pati
71 3
Kepala Dinsos Pati, Indriyanto saat ditemui baru-baru ini. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Kepala Dinsos Pati, Indriyanto saat ditemui baru-baru ini. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Proses pengajuan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui dana APBD untuk Mbah Saiman (62) masih berlanjut.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati (Dinsos Pati) Indriyanto, saat ini Mbah Saiman warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari laporan terakhir yang masuk, Mbah Saiman sudah masuk DTKS,” terang Indriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, masuknya data Mbah Saiman ke DTKS menjadi langkah awal Dinsos dalam menyalurkan bantuan. Meskipun, untuk jenis bantuan apa yang bisa diterima oleh lansia kurang mampu itu, Kepala Dinsos Pati Indriyanto belum bisa memastikan.

“Nanti kalau DTKS sudah masuk, kita masih akan cermati bantuan apa yang diterima Mbah Saiman,” terangnya. 

Sedangkan untuk keanggotaan PBI Jamkesda yang mendesak untuk istri Mbah Saiman, Paijah (55) yang menderita kanker, pihaknya mengatakan berkas sudah dikirim ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati.

Dengan masuknya Mbah Saiman ke dalam keluarga penerima manfaat PBI Jamkesda, maka istri Mbah Saiman dapat memperoleh perawatan kesehatan tanpa perlu membayar.

“Kita berupaya lebih cepat. Nanti ini Mbah Saiman akan masuk ke PBI BPJS Kesehatan (Jamkesda) yang diambilkan dari anggaran APBD Kabupaten,” terangnya. 

Sebelumnya, Indriyanto menjelaskan jika bantuan sudah disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM). Bantuan yang diberikan berupa sejumlah sembako dan keperluan sehari-hari lainnya. 

“Kemarin sudah dilakukan. Sembako pakaian dan keperluan sehari-hari sudah kami berikan,” tambahnya. 

Dirinya juga mengatakan Dinsos melalui Balai Margo Laras Pati juga akan memberikan program pemberdayaan masyarakat agar Mbah Saiman bisa mendapatkan penghasilan dan tidak mengalami ketergantungan dari bantuan yang diberikan. 

“Biar ke depan tidak semata-mata mengandalkan bantuan dari Balai Margo Laras. Jadi Dinsos akan memberikan program kewirausahaan. Sehingga Mbah Saiman ini lebih berdaya, dan istilahnya bisa lebih survive,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi, proses yang dibutuhkan untuk mengaktifkan PBI Jamkesda dari sejak berkas dikirim ke Dinkes Pati adalah sekitar 1 bulan.

Peserta PBI BPJS Kesehatan dari APBD (Jamkesda) terdiri dari atas fakir miskin dan orang yang tidak mampu. Bagi peserta PBI, tidak membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Adapun ketentuan lainnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan PBI BPJS Kesehatan di antaranya adalah: (1) Penduduk warga negara Indonesia; (2) Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil; (3) Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Untuk alurnya, Tri Haryumi menjelaskan bahwa pendataan dilakukan mulai dari desa untuk kemudian disampaikan ke Dinsos Pati. Dari Dinsos, pengajuan bantuan akan dikirim ke Dinkes Pati, baru kemudian Dinkes Pati memverifikasi untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk prosesnya tidak lama. Tri Haryumi menyebut, hanya butuh waktu sebulan sudah bisa aktif.

“Satu bulan, untuk kapan diserahkan besok pagi dalem cek rumiyen njeh (saya cek dulu, ya). Semoga saja sebelum satu bulan bisa aktif,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan nline. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinkes PatiDinsos PatiDukuhsetiInfo MuriaInfo Patipati
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Laga PSIR Rembang vs Safin FC Pati Ditunda, Wujud Solidaritas Antar Supoter dan Belasungkawa

Next Post

Jaring Bibit Atlet Unggul, LP Ma’arif NU Kendal Gelar Porsema

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
580
MENERANGKAN: Ilustrasi orang yang sedang mengalami gejala flu. (Unspalsh/Harianmuria.com)

Waspada Musim Pancaroba, Lakukan Beberapa Langkah Ini Agar Tubuh Terhindar dari Pilek dan Flu

30 Agustus 2022
654

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya