KUDUS, Harianmuria.com – Upaya pengembangan wisata air di Waduk Logung, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, mendapat perhatian dari Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen.
Dalam kunjungannya, Wagub menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi proses legalisasi aktivitas wisata, khususnya operasional speedboat yang selama ini dikelola oleh komunitas lokal.
“Untuk izin pariwisata, nanti kita komunikasikan dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), karena lahan ini milik mereka. Komunitas pariwisata di sini sudah menunjukkan iktikad baik,” ujar Taj Yasin, baru-baru ini.
Kalau kendala legalitas teratasi dan izinnya resmi, kata Wagub, aspek keselamatan pengunjung juga lebih terjamin, dan ini tentu memberi kontribusi bagi negara.
“Kami mendukung inisiatif yang taat aturan seperti itu. Kami siap membantu komunitas lokal,” ucapnya.
Taj Yasin menambahkan, Waduk Logung yang memiliki luas sekitar 1.200 hektare tak hanya penting untuk irigasi pertanian, tetapi juga berpeluang menjadi destinasi wisata air unggulan di Kudus.
Sementara itu, pengelola wisata speedboat Logung Mohammad Rondy mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mencari solusi terkait legalitas pengelolaan. Permasalahan itu sudah disampaikan ke Bupati Kudus, disarankan membuat surat resmi.
Ia mengungkapkan beberapa kendala teknis, mulai dari batas wilayah, status lahan, hingga perizinan lintas instansi.
“Permasalahan utama adalah batas wilayah yang dulunya ada, sekarang hilang. Banyak juga lahan yang diklaim oleh pemilik tanah. Maka kami minta bantuan dilakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang sudah dibebaskan,” jelas Rondy.
Ia menambahkan, dari sisi keselamatan, pengelola sudah memenuhi persyaratan mengendarai speedboat. Namun, belum adanya izin resmi menghambat akses mereka untuk mendapat subsidi bahan bakar.
“Kami masih beli BBM eceran per galon. Kalau perizinan dengan BBWS sudah selesai, kami siap jalankan secara resmi. Respons dari Pak Wagub dan Pak Bupati sangat positif. Tinggal melangkah ke tahap berikutnya,” tandasnya.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)