BLORA, Harianmuria.com – Warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora melakukan aksi unik berupa menanam pohon pisang di tengah jalan yang menjadi akses utama desa, Kamis, 27 November 2025.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas kerusakan jalan yang diduga disebabkan lalu-lalang kendaraan berat milik Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
Aksi Tanam Pisang karena Jalan Rusak
Koordinator aksi, Yoyok Harianto, menjelaskan bahwa setiap hari kendaraan berat Pertamina dengan tonase lebih dari 25 ton melintas di jalan desa tersebut. Padahal, konstruksi aspalnya tidak didesain untuk menahan beban seberat itu.
“Hampir setiap hari kendaraan Pertamina lewat dengan tonase melebihi 25 ton. Jalannya aspal biasa, tidak sesuai dengan beban kendaraan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, sekitar 200 warga turut serta menanam 12 pohon pisang yang disebar sepanjang tiga kilometer jalan desa. Aksi berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Kerusakan Membentang 3,5 Kilometer
Yoyok menjelaskan bahwa jalan yang rusak membentang dari perempatan Sambong di Jalan Nasional Blora–Cepu hingga pertigaan wilayah kerja Pertamina, dengan total panjang sekitar 3,5 kilometer.
Perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 2015, dan sejak lima tahun terakhir, kerusakan semakin parah akibat lintasan kendaraan berat.
“Pertamina pernah memperbaiki, tapi hanya menggunakan padel. Tidak menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Warga pun mengaku sudah berulang kali meminta Pertamina untuk membangun ulang jalan tersebut, namun selalu mendapat jawaban bahwa status jalan merupakan aset milik Kabupaten Blora, sehingga pembangunan bukan kewenangan perusahaan.

Jalan Milik Daerah, Pemkab Usulkan CSR
Kabid Bina Marga DPUPR Blora, Danang, membenarkan bahwa jalan tersebut sudah menjadi aset Pemkab Blora. Meski demikian, ia mengakui tuntutan warga agar Pertamina ikut bertanggung jawab karena aktivitas perusahaan berlangsung di Desa Ledok.
“Tuntutan warga adalah agar Pertamina melakukan perbaikan dengan rigid beton karena kendaraan berat mereka melalui jalan desa,” jelas Danang.
Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, DPUPR berencana mengusulkan program CSR Pertamina untuk perbaikan jalan tersebut, yang masuk dalam WK Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
“DPUPR akan membuat surat usulan CSR ke Pertamina, sambil mengajukan usulan anggaran tahun 2026,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











