PATI, Harianmuria.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi mengingatkan kepada semua perusahaan agar bisa menerapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, THR merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan kepada karyawannya.
Jika ditemukan laporan, pihaknya melalui komisi terkait akan memberitahu kepada dinas terkait yang dalam hal ini adalah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk bisa melakukan penindakan.
“Kalau ada perusahaan yang tak mengeluarkan THR, ya harus ditegur. Karena wajib diberikan kepada pekerja itu. Wong saya yang tidak perusahaan saja memberikan THR kepada pengurus partai. Imbauan nanti tetap pada komisi kita masing-masing” ucap Hardi seorang politikus dari Partai Gerindra.
Untuk memastikan semua berjalan lancar, dirinya lantas meminta kepada semua pihak termasuk awak media untuk melakukan pengawasan dengan membukakan jalan bagi pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan.
“Itu silahkan bisa dilaporkan. Wartawan juga bisa mengawasi itu. Kasihan para pekerja,” imbaunya.
Menurutnya, sejauh ini di Kabupaten Pati semua perusahaan sudah tertib membayarkan THR. Hal inilah yang diapresiasi baik oleh Hardi selaku salah satu pimpinan dewan.
Bagaimanapun juga, THR adalah suatu yang dinantikan oleh para pekerja saat hari raya tiba. Meskipun perusahaan sedang mengalami defisit, berapapun jumlahnya didorong oleh Hardi agar tetap diberikan
“Saya juga ndak pernah ada keluhan perusahaan mengenai itu. Insyallah para pekerja harus dapat, meski tidak sesuai kebijakan yang berlaku,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











