• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wakil Bupati Blora Tegaskan Siap Jadi Tempat Aduan Tambang Ilegal

Basuki by Basuki
3 Desember 2025
in News, Blora
69 1
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan siap menjadi tempat aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, menegaskan kesiapannya menjadi tempat aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Blora.

Penegasan ini muncul setelah unggahan di media sosial pribadinya yang memuat instruksi penghentian total seluruh aktivitas tambang ilegal di Blora.

Aktivitas Tambang Ilegal Berkurang

Menurut Wabup yang akrab disapa Budhe Rini, aktivitas tambang ilegal di Blora saat ini mulai berkurang. Hal itu terlihat dari tidak adanya laporan baru yang masuk kepadanya.

“Menurut saya kalau tidak ada laporan ke saya lagi ya sudah berkurang. Kalau naik pasti ada aduan. Tempat saya adalah tempat aduan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya laporan tempat tambang ilegal terbanyak berasal dari kawasan Gandu.

Penertiban Tambang Ilegal Kewenangan APH

Budhe Rini menegaskan bahwa penindakan seluruh aktivitas tambang ilegal merupakan domain aparat penegak hukum (APH).

“Tambang ilegal sudah jelas, ilegal tetap urusannya APH,” tegasnya.

Baca juga: Wabup Sri Setyorini Tegaskan Penghentian Total Aktivitas Tambang Ilegal di Blora

Instruksi Penghentian Total Tambang Ilegal

Sebelumnya, melalui unggahan media sosial, Wabup menyatakan penghentian segala aktivitas tambang ilegal di wilayah Blora.

Budhe Rini menyoroti dampak buruk dari kegiatan tanpa izin ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga sangat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan seluruh masyarakat Blora.

“Kami mengutuk dan menolak keras praktik tambang ilegal di Kabupaten Blora,” sambungnya.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan siap menjadi tempat aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Blora pada pertengahan Agustus 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ajak Masyarakat Melawan Tambang Ilegal

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Blora untuk bersatu dan mengambil langkah nyata melawan aktivitas tambang ilegal. Ada tiga poin penting yang diserukan kepada warga:

  1. Tolak Aktivitas: Masyarakat Blora harus menolak segala aktivitas tambang ilegal di sekitar mereka.
  2. Lawan Tegas: Masyarakat tidak boleh terlibat, memfasilitasi, atau memberi peluang bagi para pelaku tambang ilegal untuk beroperasi.
  3. Laporkan Segera: Segera laporkan setiap temuan, dugaan, atau aktivitas tambang ilegal harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.

Budhe Rini menekankan bahwa pemberhentian aktivitas ini adalah sebuah keharusan demi keselamatan lingkungan dan penegakan hukum yang adil.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloratambang ilegalwabup blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Penyebab Keracunan Massal Siswa Blora Belum Bisa Disimpulkan, Dinkesda Tunggu Hasil Lab Provinsi

Next Post

BNN Tangkap Gembong Sabu 2 Ton, Analis Intelijen: Langkah Strategis Selamatkan Bangsa

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
548

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
726

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
520
Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya