JAKARTA, Harianmuria.com – Setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M selesai, kini, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) fokus pada pengurusan visa jemaah haji.
Hingga Sabtu (3/5/2025), sebanyak 187.773 visa jemaah haji reguler telah terbit. Proses pemvisaan terus dikebut agar pemberangkatan jemaah dipat dilaksanakan sesuai jadwal.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sampai hari ini lebih dari 180ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit.
“Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Zain, total permohonan visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551, dan saat ini masih menunggu persetujuan otoritas Saudi.
“Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya,” ujarnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, sebanyak 190.897 merupakan jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” tutur Zain.
Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, gelombang pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Madinah secara bertahap mulai 2 hingga 16 Mei 2025. Kemudian jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan ke Jeddah dari 17 hingga 31 Mei 2025.
Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji. Regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)