• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usut Korupsi Insentif Pajak, Penyidik KPK Geledah dan Sita Dokumen dari 2 OPD Kabupaten Bogor

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2026
in News, Hukum & Kriminal, Jawa Barat
70 4
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. (Antara)

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. (Antara)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua lokasi yang digeledah merupakan kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8/2026), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penyidik menyita dokumen dari dua lokasi tersebut. “Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Budi mengatakan barang bukti yang telah disita selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Ajat bahkan turun langsung memantau sejumlah titik pelayanan publik untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan secara optimal.

“Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu,” kata Ajat di Cibinong, Jumat (28/8/2026).

Sebelumnya, beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Walaupun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Jurnalis: Ant/Harianmuria.com

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bappenda Bogorberita Bogor hari iniberita Jabar hari iniBKPSDM Bogorkorupsi Pemkab BogorKPKPemkab Bogorpemotongan insentif pajak
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kemarau di Pati Diprediksi hingga Desember 2026, 5 Kecamatan Mulai Kekeringan

Next Post

3 Minggu Usai Kasus Keracunan MBG di Rembang, Dinkes Ungkap Hasil Laboratorium

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Basuki
16 Oktober 2026
502

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
533

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Petugas menggiring para tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi...

Sestama BNPB Rustian mengenakan masker dan masuk ke taksi setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Kena OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Tak Jadi Tersangka dan Diperbolehkan Pulang

by Redaksi
14 Oktober 2026
517

JAKARTA, Harianmuria.com – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740
Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
636

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya