Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Usai Public Hearing, DPRD Pati Akan Tindak Lanjuti Raperda Pesantren

Usai Public Hearing, DPRD Pati Akan Tindak Lanjuti Raperda Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2022 12:38
in News, Highlight
0 0
Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Usai menggelar public hearing bersama sejumlah tokoh agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati.

Dewan yang kerap disapa Bu Ning ini mengatakan, masukan yang telah diterima akan menjadi bahan pertimbangan dan segera ditindaklanjuti. Sebab, hal teknis nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam tahapan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup).

“Semua tercantum dalam Raperda Pesantren. Perda mengatur secara umum, makro dan teknis akan ditindak lanjuti dalam Perbup. Sesuai dengan Raperda ini akan satu persatu hal teknis akan diulas,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa pihaknya juga perlu memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Usulan sudah kami tampung. Tanggal 14 November singkronisasi. Mana yang bisa kami masukan dan yang harus kami sesuaikan. Karena tadi disinggung ada kewenangan pusat dan daerah. Kalau tidak hati-hati bisa menjadi Raperda yang mandul,” ucap dia.

Dia menambahkan, bila sudah ditetapkan namun tidak ada payung hukumnya, Raperda tidak akan bisa berjalan dengan baik. Sehingga legislatif perlu waspada untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Perlu kita pahami pondok pesantren itu ruangnya absolut Kemenag. Pemerintah daerah inisiatif terkait pendanaan harus sesuai. Ruang-ruang itu yang diatur dalam Raperda ini. Hal-hal teknis banyak disinggung nantinya akan dipertimbangkan dalam tahapan selanjutnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim dalam public hearing menyampaikan keinginan adanya lapangan kerja untuk lulusan para santri.

Ia menilai, poin tersebut penting untuk dibahas di dalam Raperda Pesantren. Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk perhatian bagi lulusan pesantren di Pati.

“Raperda ini diharapkan muncul pengakuan dari pemerintah daerah, khususnya terkait dengan SDM (Sumber Daya Manusia, red) dari pesantren serta lulusan pesantren,” kata KH Yusuf Hasyim.

Sehingga dirinya berharap, Raperda Pesantren dapat menciptakan kesetaraan antara lulusan pesantren dan pendidikan lainnya.

“Secara teknis, komisi D perlu memasukkan kaitannya dengan ranah pendidikan pesantren diakui secara legal formal oleh pemerintah daerah. Sehingga, tidak ada pembeda dari lulusan pesantren dengan yang lain. Termasuk dalam hal lapangan pekerjaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiPublic HearingRaperda Pesantren

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Proyek Jalan Tol, DPRD Pati Suriyanto Ingatkan Warga Waspada Oknum Pembeli Tanah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS