• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usai Public Hearing, DPRD Pati Akan Tindak Lanjuti Raperda Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2022
in News, Highlight
69 1
Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Usai menggelar public hearing bersama sejumlah tokoh agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati.

Dewan yang kerap disapa Bu Ning ini mengatakan, masukan yang telah diterima akan menjadi bahan pertimbangan dan segera ditindaklanjuti. Sebab, hal teknis nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam tahapan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup).

“Semua tercantum dalam Raperda Pesantren. Perda mengatur secara umum, makro dan teknis akan ditindak lanjuti dalam Perbup. Sesuai dengan Raperda ini akan satu persatu hal teknis akan diulas,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa pihaknya juga perlu memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Usulan sudah kami tampung. Tanggal 14 November singkronisasi. Mana yang bisa kami masukan dan yang harus kami sesuaikan. Karena tadi disinggung ada kewenangan pusat dan daerah. Kalau tidak hati-hati bisa menjadi Raperda yang mandul,” ucap dia.

Dia menambahkan, bila sudah ditetapkan namun tidak ada payung hukumnya, Raperda tidak akan bisa berjalan dengan baik. Sehingga legislatif perlu waspada untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Perlu kita pahami pondok pesantren itu ruangnya absolut Kemenag. Pemerintah daerah inisiatif terkait pendanaan harus sesuai. Ruang-ruang itu yang diatur dalam Raperda ini. Hal-hal teknis banyak disinggung nantinya akan dipertimbangkan dalam tahapan selanjutnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim dalam public hearing menyampaikan keinginan adanya lapangan kerja untuk lulusan para santri.

Ia menilai, poin tersebut penting untuk dibahas di dalam Raperda Pesantren. Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk perhatian bagi lulusan pesantren di Pati.

“Raperda ini diharapkan muncul pengakuan dari pemerintah daerah, khususnya terkait dengan SDM (Sumber Daya Manusia, red) dari pesantren serta lulusan pesantren,” kata KH Yusuf Hasyim.

Sehingga dirinya berharap, Raperda Pesantren dapat menciptakan kesetaraan antara lulusan pesantren dan pendidikan lainnya.

“Secara teknis, komisi D perlu memasukkan kaitannya dengan ranah pendidikan pesantren diakui secara legal formal oleh pemerintah daerah. Sehingga, tidak ada pembeda dari lulusan pesantren dengan yang lain. Termasuk dalam hal lapangan pekerjaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiPublic HearingRaperda Pesantren
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wabup Rembang Minta KPU Gencar Sosialisasi di Medsos

Next Post

Proyek Jalan Tol, DPRD Pati Suriyanto Ingatkan Warga Waspada Oknum Pembeli Tanah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
645

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

20 Juli 2026
661
Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
678

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya