BLORA, Harianmuria.com – Kasus pencurian perhiasan emas 96,5 gram dan uang tabungan Parsiyem (65), janda lansia warga RT 1 RW 1 Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora hingga kini masih jadi misteri.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus dan belum menetapkan tersangka. Namun, orang yang disebut sebagai terduga pelaku oleh perangkat Desa Karangtalun ditemukan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas tunggal.
Terduga pelaku N ditemukan meninggal dalam kecelakaan di jembatan dekat Jalan Raya Banjar, Desa Karangtalun pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, hanya beberapa jam setelah penggeledahan di rumahnya oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Rumah Disatroni Maling, Janda Lansia di Blora Kehilangan Perhiasan Emas dan Uang Rp3,5 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, Perangkat Desa Karangtalun Purwanto mengaku sempat menyaksikan penggeledahan di rumah N, warga Desa Karangtalun yang disebutnya terduga pelaku.
“Ditunjukkan surat penggeledahannya,” terangnya kepada awak media pada Rabu (30/4/205), enam hari setelah peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Pencurian itu sendiri terjadi ketika korban Parsiyem pergi ke sawah untuk memupuk tanaman. Janda lansia itu baru menyadari perhiasan emas dan uang tabungannya telah raib, saat melihat kamarnya acak-acakan dan pakaian tersebar di lantai kamar pada Kamis (24/4/2025) sore.
Purwanto mengaku dipanggil untuk mendampingi penggeledahan di rumah terduga pelaku pencurian berinisial N pada Kamis (24/4/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat penggeledahan, rumah terduga pelaku dalam keadaan kosong.
“Penggeledahan oleh polisi berlangsung lebih dari dua jam sampai sekitar pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Pada Jumat (25/4/2025) pagi, Purwanto diberi tahu oleh warga yang bekerja di rumah sakit bahwa terduga pelaku N meninggal dunia akibat kecelakaan. Ia bersama keluarga N pun berangkat ke RSUD dr R Soetijono Blora.
Baca juga: Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah
Kapolsek Banjarejo AKP Udin Eryanto mengonfirmasi terjadinya kecelakaan di jembatan dekat Jalan Raya Banjar. Namun, ia membantah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah N yang disebut Purwanto sebagai terduga pelaku pencurian.
Kapolsek menegaskan polisi belum mengetahui identitas pelaku pencurian dan kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Kami tidak melaksanakan penggeledahan, karena belum tahu pelakunya siapa,” tandasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Eko Purnomo mengonfirmasi terjadinya kecelakaan yang menyebabkan N meninggal. Pihaknya mendapat laporan warga atas terjadinya laka itu pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), motor korban tergeletak di samping jembatan, sementara korban N sudah dibawa ke RSUD. “Saat itu kondisi penerangan di lokasi kurang baik dan kondisi jalan agak sempit,” kata Eko.
Dijelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk uji kelayakan kendaraan korban, dan ditemukan bahwa kendaraan tersebut tidak dilengkapi spion, serta kondisi rem dan lampu utama tidak bekerja dengan baik.
“Kami mendapat informasi dari pihak medis bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD. Dari gelar perkara awal, kami simpulkan korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal,” ungkap Eko.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Polisi Belum Tahu Siapa Pelaku Pencurian di Rumah Janda Lansia di Banjarejo Blora
Di sisi lain, pengantaran jenazah N pada Jumat (25/4/2025) juga mengundang tanda tanya. Hal itu lantaran pengantaran dilakukan pada dini hari dan diantarkan oleh polisi dan warga.
Kabid Pelayanan RSUD dr R Soetijono Blora Farida mengungkapkan, N tiba di rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia. “Pasien waktu itu diantar oleh polisi bersama warga ke IGD, kan belum ada keluarganya, itu sekitar jam 00.50 WIB,” tuturnya.
Farida tidak mengetahui bagaimana kondisi saat ditemukan sehingga dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal tanpa identitas dan keluarga. N mengalami luka lebam di kaki, tangan, dan kepala.
Kemudian, sambungnya, dikarenakan menunggu keluarga N, pada pukul 03.49 WIB baru didaftarkan hingga muncul identitas N tersebut.
Informasi yang didapat Harian Muria di lapangan, pasien dibawa pulang dari ruang jenazah pada pukul 08.15 pada hari yang sama.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)